Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, H Bambang Sucipto, mengatakan model pembayaran tunjangan profesi guru yang melekat dengan gaji tersebut bertujuan agar proses penyalurannya tidak terlalu ribet. Pasalnya selama ini penyaluran tunjangan itu dilakukan terpisah dengan gaji.
”Nanti PNS, termasuk guru akan mendapatkan sistim penggajian tunggal yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Untuk tunjangan profesi, ke depan gantinya adalah tunjangan kinerja. Makanya nanti tunjangan tersebut menempel dengan gaji,” jelas dia, Kamis (15/10).
Adapun tunjangan kinerja yang bakal diterima guru berbeda-beda, tergantung dari kinerjanya. Bila kinerjanya bagus, maka tidak tertutup kemungkinan guru itu akan menerima tunjangan kinerja yang besar.
”Kami kira kebijakan ini justru lebih bagus, sebab akan memacu para guru untuk lebih kreatif dan meningkatkan kinerjanya. Pasalnya pemberian tunjangan akan mengacu dari kinerja masing-masing guru,” ujarnya.
Adapun untuk menilai kinerja guru, lanjut dia, kemungkinan akan menggunakan sistim grade. Adapun indikatornya dapat melalui penilaian kinerja guru (PKG).
Sumber: suaramerdeka
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Post a Comment