Sementara bagi guru-guru yang belum sampai jenjang S-1, harus sadar untuk melanjutkan pendidikannya, hingga mereka bisa meraih gelar sarjana. Bila kesejahteraan guru telah dipenuhi, guru perlu menjalankan kewajibannya untuk memberikan yang terbaik dalam pembelajaran yang dilakukan.
"Kalau kesejahteraannya sudah dipenuhi, tentunya take and give harus berjalan agar balance," ujarnya.
Mereka harus menunjukkan kinerja, kualitas, serta SDM yang dilaksanakan. Sehingga, hak dan kewajibannya bisa berjalan beriringan.
Sugiyarti menuturkan, bagi guru-guru yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), kesejahteraanya tentu sudah bisa tercukupi. "Tinggal bagaimana mereka mengatur keuangan masing-masing secara pribadi," imbuh dia.
Fenomena guru yang juga menjalani pekerjaan sampingan di luar dari profesinya sebagai pendidik juga dilandasi permasalahan ekonomi yang ada. "Kalau guru sembari menyambi itu, ya jadi terkuras tenaganya. Konsentrasinya juga jadi terbelah, karena ekonomi pasti alasannya," tutur Sugiyarti.
Sumber: Okezone
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.