December 2015

5:17 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. PKG (Penilaian Kinerja Guru) dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan,tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/ madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

PKG (Penilaian Kinerja Guru) Formatif
Sesuai fungsinya, PKG Formatif merupakan evaluasi diri untuk mengetahui tingkat kompetensi guru dan sebagai dasar pelaksanaan PK dan PKB. Secara prinsip, PKG Formatif untuk kepentingan guru itu sendiri yaitu untuk dasar PK sebenarnya. Sekolah bisa menyusun rencana PKB bila tingkat kompetensi guru sudah diketahui. Jadi, PKG formatif sangat diperlukan.

PKG formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran.
Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun rencana PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.

PKG (Penilaian Kinerja Guru) Sumatif
PKG (Penilaian Kinerja Guru) sumatif digunakan untuk menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PKG sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.

Waktu Pelaksanaan PKG
Waktu pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru dilakukan dalam satu tahun sekurang-kurangnya 2 kali yaitu pada awal tahun pelajaran (PKG Formatif) dan pada akhir tahun pelajaran (PKG Sumatif).

7:26 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Tunjangan guru menjadi salah satu hal yang kerap diperdebatkan. Padahal dalam undang-undang sendiri telah ada aturan mengenai tunjangan bagi profesi ini

"Disampaikan bahwa profesi guru amanah, serta sudah diatur dalam undang-undang bahwa tunjangan profesi guru memang harus ada. Pemahaman itu yang juga harus dilakukan," ujar Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam peringatan HUT PGRI di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Puan sendiri menjamin, pemerintah tidak akan menghapus tunjangan guru. Bahkan pemerintah sudah menyiapkan anggraannya dalam APBN 2016.

"Namun, selain mendapatkan hak tunjangan, seorang guru juga perlu untuk memenuhi kewajibannya," tandas Puan.

HUT PGRI ke-70 tahun itu digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan dihadiri oleh lebih dari 115 ribu guru. Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengirimkan surat edaran yang melarang para guru menghadiri kegiatan yang bertentangan dengan profesionalisme mereka.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/65/1266541/menteri-puan-jamin-tunjangan-guru-tak-dihapus

7:21 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Ribuan guru dari seluruh Indonesia memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta untuk menghadiri puncak peringatan HUT ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Peringatan ke-70 ini mengambil tema Memantapkan Solidaritas untuk Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat.

Namun, di usia tersebut masalah pendidikan khususnya terkait sumber daya guru masih menuntut perhatian pemerintah untuk diselesaikan. Sebagaimana diakui Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo, bahwa sejumlah problema guru masih 'menghantui' dunia pendidikan Indonesia.

"Dalam tahun ini ada beberapa wacana yang berkembang yang membuat guru tidak tenang dalam bekerja. Wacana itu misalnya rencana dihapuskannya tunjangan profesi guru. Tentu itu sangat meresahkan guru," kata Sulistyo di SUGBK, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2015).

Masalah lainnya yang meresahkan kinerja guru, lanjut dia, adalah adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dianggap membebani guru. UKG diketahui menuntut banyaknya tugas tambahan yang membebani guru, kualifikasi akademik dan linieritas yang tak sejalan dengan UU Guru dan PP Nomor 19 Tahun 2009.

"Kami menginstruksikan agar para guru membantu kepala daerah untuk membangun pendidikan yang bermutu. Tetapi kami menolak berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada guru, bukan menyakiti guru," ujarnya.

Sementara itu, beberapa masalah lain di antaranya, persoalan guru honorer, kekurangan sumber daya guru, profesionalitas serta kompetensi guru.

"Jika guru honorer tidak segera diselesaikan akan menimbulkan persoalan serius di dunia pendidikan. Dalam kaitan ini, pemerintah perlu menetapkan pengahasilan minimal bagi guru honorer dan swasta yang menenuhi syarat," katanya.

"PGRI sangat memahami perlunya peningkatan kinerja dan profesionalitas dan kompetensi guru. Oleh karena itu, untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru, pemerintah supaya melaksanakan pelatihan seluruh guru," pungkasnya.

Peringatan HUT PGRI dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Ketua DPD RI Irman Gusman.

Di acara tersebut juga ada pemberian penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur, Gubernur Banten, Maluku, Gorontalo; Bupati/Wali Kota Pasuruan, Landak, Siak, Nganjuk; dan pemberian penghargaan guru inspiratif dan dedikatif di daerah terdepan, terluar, terpencil (3T).

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/337/1266473/berbagai-masalah-guru-masih-menghantui-pemerintah

7:19 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Kehadiran Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di HUT ke-70 PGRI mendapat reaksi negatif para guru. Puan merupakan pihak yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Peristiwa tersebut bermula ketika dalam acara yang dihadiri sekira 115 ribu guru dari seluruh Indonesia itu, Puan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berhalangan hadir. Sehingga dirinya yang ditugaskan untuk mewakili.

"Saya mewakili Presiden Jokowi menyampaikan salam hangat kepada seluruh guru Indonesia yang hadir pada kesempatan ini," kata Puan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2015).

Pernyataan Puan sebelumnya juga sudah disampaikan Ketua PGRI Sulistiyo bahwa ketidakhadiran Presiden Jokowi diwakilkan Menko PMK. Namun, para guru yang memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) itu justru menyorakinya lantaran merasa kecewa.

"Seperti yang sudah disampaikan Ketua PGRI, bahwa HUT ke-70 PGRI ini dilaksanakan di GBK, GBK adalah tempat bersejarah," kata Puan.

Belum tuntas kalimatnya itu, teriakan 'huuuu' menggema di SUGBK. "Sebentar, tadi Pak Presiden mau hadir, tapi beliau mengikuti kegiatan lain. Jadi enggak bisa datang," kata Puan yang disambut sorakan lagi.

"Saya bisa enggak meneruskan ini? Kalau diperbolehkan saya teruskan. Tapi tolong diperdengarkan. Bagaimana? Boleh diteruskan?" kata Puan.

Menanggapi seruan kekecewaan dari para guru tersebut, Puan menjelaskan bahwa keikutsertaan pemerintah dalam acara ini sudah dilakukan secara langsung dengan kehadiran dirinya.

"Ada ketidaksepahaman antara PGRI dan pemerintah, saya di sini hadir mewakili pemerintah. Keikutsertaan pemerintah secara langsung sudah dilakukan," kata Puan saat konferensi pers di ruang VIP Gelora Bung Karno.

Sebelumnya, seorang guru dari Kabupaten Serang, Muhamad Sibro Mulisi mengatakan, selama sepuluh tahun ia menjadi bagian dari Pengurus Besar (PB) PGRI, baru kali ini perayaan hari ulang tahun organisasi profesi guru terbesar di Indonesia tak dihadiri presiden. Dia pun merasa kasihan kepada Presiden Jokowi. Sebab, kekecewaan para guru akibat ketidakhadirannya akan membekas.

"Tapi juga kasihan Pak Jokowi, kekecewaan guru akan berbekas. selama hampir 70 tahun baru Presiden Jokowi yang tidak bisa hadir. Selama ini presiden terus hadir khususnya pada 10 tahun terakhir ini dan pemerintah bersama PGRI memperingati Hari Guru Nasional," kata dia.

Diketahui, selain dihadiri Puan, puncak perayaan HUT ke-70 PGRI ini juga diikuti oleh Ketua DPD RI Irman Gusman, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Banten Rano Karno dan kepala daerah lainnya.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/337/1266535/disoraki-guru-ini-jawaban-puan

7:15 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hari ini berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.

Namun sayangnya, dalam acara yang dihadiri oleh beberapa menteri dan kepala daerah ini, tak tampak kehadiran Presiden Joko Widodo. Karenanya, pada saat hendak memberikan sambutan, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang mewakili Jokowi, sempat mendapat sorakan dari para guru.
"Mari kita dengar sambutan dari Presiden RI Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Perekonomian dan Pemberdayaan Manusia (Menko-PMK) Puan Maharani," ujar pembawa acara yang meminta agar Puan memberikan pidato, di GBK, Minggu (13/12/2015).

Bukan tepuk tangan yang didapat Puan, ratusan ribu guru itu malah memberikan seruan kepada Puan.

Salah seorang guru dari Kabupaten Serang, Muhamad Sibro Mulisi menyatakan kekecewaannya karena ketidakhadiran Presiden dalam acara yang dihadiri lebih dari 115 ribu guru ini.

"Pastilah kalau bicara kecewa karena bagaimana pun juga Presiden adalah ikon negara, pelindung masyarakat termasuk para guru. Kehadiran guru se -Indonesia salah satunya ingin mendengar amanat dari Presiden," kata Sibro kepada Okezone.

Sibro mengatakan, selama sepuluh tahun ia menjadi bagian dari Pengurus Besar (PB) PGRI, baru kali ini lah perayaan hari ulang tahun organisasi profesi guru terbesar di Indonesia ini tak dihadiri Presiden. Karena hal ini, ia pun merasa kasihan kepada Jokowi. Sebab, kekecewaan para guru akibat ketidakhadirannya akan membekas.
"Tapi juga kasian pak Jokowi, kekecewaan guru akan berbekas. selama hampir 70 tahun baru Presiden Jokowi yang tidak bisa hadir. Selama ini Presiden terus hadir khususnya pada 10 tahun terakhir ini dan pemerintah bersama PGRI memperiblngati hari guru nasional," kata dia.

Yoyok, guru SD Kahuru, Serang, Banten yang menonton dari layar ukuran sedang yang disediakan panitia di luar GBK ikut juga menyerukan kekecewaan karena Jokowi tak datang.
"Ya sudah Pak Jokowi enggak datang buat apa ikut acara, kan Pak Jokowi janji mau datang," tukasnya.

Melalui layar itu, Puan sempat berhenti sejenak seakan tahu dirinya tidak diinginkan kehadirannya untuk mewakili baca pidato dari Presiden RI.
"Saya boleh enggak lanjut bacakan pidato Pak Presiden, boleh enggak," tanyanya.

Namun yang terdengar hanyalah sorakan dan Puan pun langsung melanjutkan pidatonya lagi.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/337/1266515/gantikan-pidato-jokowi-menteri-puan-disoraki-guru

7:12 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-70 sempat mendapat hambatan lantaran adanya surat edaran dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Padahal, PGRI mengklaim, acara perayaan tersebut murni seremoni saja.

Ketua Umum PGRI, Sulistiyo menyampaikan, menjelang perayaan HUT PGRI ini, para guru sampai menghadapi dinamika secara bertubi-tubi.

"Ada surat Menpan RB dan Mendikbud. Tetapi saya yakin hal ini karena mereka memperoleh informasi yang tidak benar tentang acara kami. Padahal PGRIsudah dapatkan izin dan legal," ujar Sulistiyo di GBK Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Sulis menyatakan, acara puncak peringatan HUT PGRI ini sendiri sudah dipersiapkan khusus dan istimewa. "Seperti mengundang guru dalam jumlah yang besar, serta dimaksudkan untuk silaturahim," ujarnya.

Dia menegaskan, perayaan ini tidak ada muatan politik sama sekali, kecuali politik dalam memajukan mutu guru di Indonesia. Sulistiyo juga memastikan tidak ada pemotongan gaji guru untuk menghadiri kegiatan hari ini.

"Kadang-kadang orang sering salah tafsir, padahal tidak ada potongan. Hanya ada iuran organisasi sebesar Rp4.000," ujarnya.

Acara yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno tersebut dihadiri oleh lebih dari 115 ribu guru. Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengirimkan surat edaran yang melarang para guru menghadiri kegiatan yang bertentangan dengan profesionalisme mereka.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/65/1266537/perayaan-hut-pgri-sudah-legal

9:23 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Setiap tahun, pelajar Indonesia di seluruh jenjang pendidikan dihadapkan dengan Ujian Nasional (UN). Setiap tahun juga, siswa se-Tanah Air menganggap UN sebagai momok yang menghalangi mereka dengan kelulusan.

Namun pelaksanaan UN 2015 berbeda. Bila biasanya peserta UN dituntut memenuhi standar nilai tertentu untuk meraih predikat lulus, maka mulai tahun ini, UN tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa. Sesuai ketetapan Kemendikbud, UN hanya akan menjadi sebagai pemetaan bagi pendidikan nasional.

Berubahnya kebijakan mengenai UN tersebut dimaksudkan untuk mendorong para siswa agar mau belajar dan guru juga bisa menuntaskan kompetensi mereka. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan secara nasional bisa merata. Karena selama ini, UN menimbulkan berbagai kecurangan dan membuat para siswa tertekan.

UN Berbasis Komputer

Terobosan lainnya adalah penerapan UN dengan sistem berbasis komputer atau computer based test (CBT). Mendikbud Anies Baswedan bersikukuh menerapkan UN CBT lantaran sistem ini dinilai mampu mengakomodasi jumlah penduduk Indonesia yang besar sehingga membutuhkan logistik ujian yang juga besar. Selain itu, dari sisi keamanan juga lebih terjaga karena data ujian tersimpan di komputer.

Pelaksanaan UN CBT sendiri tidak lepas dari kendala dan masalah, terutama aspek ketersediaan sarana dan prasarana. Banyak pengelola sekolah khawatir listrik mati saat ujian berlangsung. Bahkan mereka rela menyewa genset sebagai langkah antisipasi pemadaman listrik. UN CBT sendiri dihelat di 724 sekolah yang ditunjuk dan telah lulus verifikasi Kemdikbud.

Saat hasil UN diumumkan, jumlah siswa SMA yang lulus meningkat. Pada sekolah negeri, ada kenaikan 1,14 poin sedangkan di sekolah swasta peningkatannya mencapai 1,29 poin. Hal ini menunjukkan kekhawatiran bahwa nilai siswa akan merosot jika UN tidak menjadi standar kelulusan tidaklah terbukti.

Tidak hanya secara nilai, hal lain yang perlu diperhatikan adalah indeks integritas. Indeks ini memperlihatkan tingkat kejujuran siswa dalam pelaksanaan UN. Daerah yang mendapatkan indeks integritas tertinggi di antaranya Yogyakarta, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Bengkulu, Kepulauan Riau, Gorontalo, serta NTT.

Kebocoran UN

Masalah klasik penyelenggaraan UN adalah kebocoran soal. Mendikbud Anies Baswedan sendiri mendapat laporan mengenai salah satu kasus kebocoran UN pada 13 April 2015 saat sedang melakukan sidak di salah satu Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Ketika itu, ada 30 buklet dari 11.730 total buklet soal UN telah diunggah di internet secara ilegal. Anies segera berkoordinasi dengan Menkominfo untuk bisa memblokir tautan internet yang memuat naskah soal UN tersebut. Selain itu, Anies juga mengirimkan permintaan tertulis pada pihak Google untuk menghapus dokumen pada akun yang dilaporkan itu.

Pada 15 April, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Perum Percetakan Negara RI yang diduga melakukan kebocoran UN 2015. Ini merupakan BUMN yang ditunjuk untuk menggandakan serta mendistribusikan naskah soal UN 2015. Penyelesaian kasus ini pun ditempuh melalui jalur hukum.

Sementara itu di Yogyakarta, salah satu peserta UN Muhammad Tsaqif Wismadi mengirimkan surat elektronik ke Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam suratnya, siswa SMAN 3 Yogyakarta meminta UGM tidak mempertimbangkan nilai UN saat menyeleksi calon mahasiswa. Tsaqif beralasan, kebocoran soal UN yang juga melanda Kota Pelajar tersebut tidak adil bagi para peserta UN yang menjunjung tinggi kejujuran dan indeks integritas.

Ujian Nasional 2016

UN 2016 dijadwalkan diikuti oleh 21.388 siswa SMA, 13.133 siswa SMK, 54.632 siswa SMP. Mereka merupakan siswa yang sekolahnya menggunakan kurikulum 2013 maupun kurikulum 2006.

Pelaksanaan UN 2016 sendiri dibagi tiga tahap. Tahap pertama UN diperuntukkan sebagai perbaikan bagi peserta UN 2015 yang belum memenuhi standar kelulusan mereka yakni 5,5. Tahap pertama ini akan digelar pada 22 Februari 2016.

Kemudian, pada 4 April 2016 akan digelar tahap kedua, yaitu UN utama. Sementara UN tahap tiga adalah UN yang diperuntukkan sebagai sarana perbaikan nilai peserta UN 2016 utama. UN tahap ketiga ini akan digelar pada awal Juni atau September 2016.

Dalam rakor antara Mendikbud dengan Menko PMK Puan Maharani belum lama ini, dibahas rencana pelaksanaan UN di daerah terdampak asap. Pemerintah membagi siswa di daerah terdampak asap dalam dua kelompok. Pertama, meliputi daerah Jambi dan Kalimatan Tengah. Kelompok kedua meliputi Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Pada kelompok pertama, mereka bisa mengikuti UN sesuai dengan jadwal yang berlaku yakni pada 4 April, namun Ujian Sekolah (US) mereka harus diundur. Sedangkan pada kelompok kedua, US dan UN bisa berjalan sesuai jadwal.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1263242/pernik-ujian-nasional-sepanjang-2015

9:19 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Puluhan sekolah di Kota Yogyakarta bersiap menjadi penyelenggara Ujian Nasional (UN) berbasis komputer atau computer based test pada 2016. Ke-53 sekolah yang mengikuti proses verifikasi tersebut berasal dari jenjang SMP hingga SMA/SMK.

"Verifikasi dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun, sampai saat ini belum ada hasilnya. Kami masih menunggu berapa sekolah yang akhirnya bisa menjalankan ujian nasional berbasis komputer tahun depan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana.

Sekolah jenjang SMK menjadi peserta verifikasi terbanyak. Tercatat ada 27 SMK peserta verifikasi yang terdiri dari seluruh SMK negeri, tujuh sekolah, dan sisanya berasal dari SMK swasta. Sementara itu, 23 sekolah lainnya merupakan SMA yang sebagian besar swasta. Sedangkan di jenjang SMP ada tiga peserta verifikasi yaitu SMPN 5 Yogyakarta, SMPN 8 Yogyakarta dan SMP Stella Duce I.

Sekolah yang mengajukan diri untuk melaksanakan UN CBT harus memenuhi syarat di antaranya komputer yang tersedia di sekolah minimal sepertiga dari total siswa yang akan mengikuti UN. Komputer pun harus terhubung dengan jaringan internet. Selain itu, sekolah harus memiliki operator dan manajemen pelaksanaan UN CBT tersebut.

"Berdasarkan persentase, Kota Yogyakarta adalah kota dengan sekolah terbanyak yang melaksanakan UN CBT pada tahun lalu se-Indonesia. Kami harap, persiapan pelaksanaan pada tahun depan bisa lebih matang," katanya.

Edy menilai, pelaksanaan UN CBT lebih efektif dan efisien bila dibandingkan UN secara manual. Selain itu, bisa menekan potensi kecurangan pelaksanaan ujian.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1263345/puluhan-sekolah-bersiap-gelar-ujian-nasional-cbt

9:16 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Sedianya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 pada 13 Desember. Namun, Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi melarang kegiatan yang akan dipusatkan di Gelora Bung Karno melalui surat edaran tertanggal 7 Desember.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata menyampaikan, pelarangan perayaan HUT ke-70 PGRI tersebut muncul karena guru harus bisa menjaga marwah kemuliaan mereka.

"Caranya dengan menjaga netralitas berdiri di atas organisasi profesi guru yang berasal dari, oleh, dan untuk yang hakiki. Selain itu, guru juga harus steril dari kepentingan," ujar Pranata dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Rabu (9/12/2015).

Meski demikian, Pranata menjamin, seluruh guru Indonesia bebas berserikat maupun bergabung dengan organisasi profesi guru manapun. Dia menegaskan, guru Indonesia sudah independen, bebas menentukan sikap serta tidak lagi terkukung dalam kepentingan politik siapa pun, termasuk kepentingan politik sesaat pengurus yang menamakan organisasi guru apa pun.

Selain itu, semua organisasi profesi guru, imbuh Pranata, memiliki kedudukan yang sama di hadapan negara, selama mereka bisa memperjuangkan fungsi pada profesi guru sesuai amanat dalam UU 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

"Kini saatnya guru Indonesia berunjuk diri mengedepankan profesioalitas sehingga apa yang sudah mereka hasilkan dengan mendidik anak bangsa melalui karya-karya terbaik mereka dengan menghasilkan anak didiknya menjadi presiden, meteri, dirjen, direktur, insan film, insan media, atau berkiprah di mana pun, rusak oleh segelintir pihak dengan cara pengerahan masa yang merusak wibawa guru sebagai pendidik," tandasnya.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/09/65/1264021/alasan-perayaan-hut-ke-70-pgri-dilarang

9:45 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Pemerintah berencana meratakan standar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Sehingga nantinya tidak ada lagi status PNS pusat maupun daerah.
"(Presiden) meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional. Jadi nggak ada lagi pegawai negeri daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015)

Landasan hukum disiapkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara. Sebagai turunan dari undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yuddy menilai konsep ini akan sangat membantu standar penilaian secara nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.
"Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional kan. Terus kemudian penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan prosedur lagi tetapi hasil. Jadi setiap prom?osi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari setiap orang yang akan dipromosikan," paparnya.

Selain itu, PNS juga tidak akan menetap di satu daerah. Ada peluang digeser dari satu daerah ke daerah lain?, termasuk dari pusat.
"Jadi dia pada jenjang tertentu, itu bisa mutasi ke berbagai wilayah," tegas Yuddy.

Pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya.
"Untuk jabatan-jabatan apa pun di pusat atau daerah itu tidak boleh asal taruh, itu harus orang yang memiliki sertifikasi jabatan. Seperti di daerah misalnya orang guru agama menjadi kepala dinas pendidikan. Yang gitu-gitu itu nggak boleh. Jadi ke depan lembaga-lembaga pemerintah itu harus menyelenggarakan sekolah atau kursus yang memberikan sertifikasi kedinasan," jelasnya.

Sumber: http://news.detik.com/msite/berita-ekonomi-bisnis/3088225/pemerintah-akan-hapus-status-pns-daerah

9:45 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Nilai kepahlawanan atau patriotisme di dunia pendidikan dinilai semakin menurun. Semangat membela negara harus ditanamkan di jiwa setiap pemuda RI.

Hal itu diungkapkan Dandim 0508 Depok Letkol Inf Santosa dalam ceramah bertema "Proxy War dan Bela Negara" bersama Dinas Pendidikan Kota Depok. Dia menekankan kepada para kepala sekolah dan guru untuk bisa menanamkan rasa cinta Tanah Air kepada siswa dengan implementasi di lapangan. Di antaranya melalui upacara bendera untuk menghormati lambang negara berupa bendera Merah Putih, dan pembelajaran di sekolah.

"Jadi siswa harus diberikan pemahaman yang betul, agar bisa menjaga pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan bangsa dan negara," jelas Santosa di Depok.

Santosa berharap, sosialisasi proxy war dan bela negara ini bisa diteruskan kepada seluruh siswa dan masyarakat. "Ancaman proxy war sudah nyata, masyarakat harus sadar kita sudah dijajah melalui ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila juga mengatakan para kepala sekolah merupakan pengawal pendidikan sekaligus memproduksi calon-calon pemimpin masa depan. Herry menambahkan, mereka harus memiliki persepsi yang sama terkait pemahaman bela negara.

"Pelajaran di sekolah hanya teori, butuh implementasi yang harus dirumuskan kepsek dan guru bagaimana konsep bela negara bisa diterapkan di sekolah," tegas Herry.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1262833/siswa-guru-tingkatkan-patriotisme-lewat-bela-negara

9:40 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Sebagai pendidik, seorang guru wajib memiliki kompetensi dan kualifikasi akademis. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengadakan Uji Kompetensi Guru (UKG).

Tujuan UKG mencakup empat hal, yakni pemetaan kompetensi guru, alat kontrol pelaksanaan penilaian kerja guru, menentukan materi dan pola pelatihan guru, serta bahan pertimbangan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.

UKG pertama digelar pada 2012. Kala itu, pelaksanaan UKG berada di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang dikepalai oleh Syawal Gultom. Namun mulai tahun ini, sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan UKG kini berada di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang dipimpin Sumarna Surapranata.

"UKG mengujikan 60 soal atau 120 soal, tergantung mata pelajaran dan program keahlian yang harus diselesaikan guru. Semua harus dikerjakan dalam waktu 120 menit," tutur Pranata.

Kendala Membelit UKG

Tahun ini, pelaksanaan UKG melibatkan 2,9 juta guru di seluruh Indonesia. Mereka mengerjakan soal ujian menggunakan dua sistem, yaitu online dan offline. UKG online berlangsung 9-27 November 2015 di seluruh Indonesia. Sedangkan UKG offline dilaksanakan 24 November 2015 di 10 provinsi.

Kendati demikian, pada praktiknya banyak guru yang kesulitan melakukan UKG online. Pengamat pendidikan dari Forum Edukasi, Suparman mengatakan, Banyak guru, terutama yang usianya 40 tahun ke atas kurang mahir menggunakan komputer lantaran telat kenal teknologi. Menurut dia, permasalahan kemampuan teknologi salah satunya disebabkan tidak ada pelatihan terkait penggunaan komputer.

Selain sistem ujian, para guru juga dibuat stres lantaran mendapat nilai yang rendah. Sebab, Kemendikbud memasang target nilai 5,5, dari baseline nilai pada 2014, yakni 4,7. Peningkatan nilai rata-rata kompetensi pengetahuan dan keterampilan setiap tahun akan meningkat hingga akhirnya pada 2019 ditargetkan di angka delapan.

"Bahkan mereka sangat kepikiran. Kok, nilainya rendah, padahal pas mengerjakan sudah yakin. Tapi setelah selesai, lihat nilainya cuma segitu," ujar Kepala SMPN 8 Makassar, Hikmah Mangani, Spd, Mpd usai pelaksanaan UKG di sekolahnya.

Kendala UKG tak berhenti sampai di situ. Banyak peserta UKG mengeluhkan soal ujian kompetensi pedagogik. Guru di SMKN 8 Makassar, Sri Atika, Spt, menyebut, sebagian guru mengajar menggunakan Kurikulum 2006, tetapi UKG mengujikan soal pedagogik bagi pengajar Kurikulum 2013. "Jadi, nilai saya dan teman-teman memang kurang pada aspek pedagogik," ujar Atika kepada Okezone.

Sementara melalui sebuah keterangan tertulis Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyoroti beberapa persolan yang menimpa guru selama UKG, yaitu adanya pungutan, lokasi UKG online jauh, salah administrasi, perubahan jadwal, persiapan sarana UKG, masalah teknis, pengabaian pembelajaran, linearitas tingkat dan bidang, kesulitan item soal, serta sistem keamanan.

Di antara 11 poin tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang sempat heboh, seperti tertangkapnya dua joki yang mengerjakan UKG di Pandeglang dan Jawa Timur. Guru pengguna joki tersebut beralasan sudah tua dan tidak tahu cara menggunakan komputer. Sedangkan masalah lainnya menyangkut teknis, yakni pemadaman listrik secara tiba-tiba saat UKG berlangsung.

PR Pemerintah Setelah UKG

Meski pelaksanaan UKG terbelit berbagai persoalan, ternyata ada juga guru peserta ujian meraih nilai memuaskan. Seperti seorang guru di SMA di Papua Barat, Sorong, yang mendapat nilai 93,33 pada mata pelajaran bahasa Jerman. Selain itu, terdapat pula guru kimia SMA di Cirebon yang memeroleh nilai 96,67.

UKG sendiri bukan menjadi ajang persaingan nilai antarguru. Kasubdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi, dan Kompetensi Ditjen GTK Kemdikbud, Santi Ambarukmi menjelaskan, target nilai tidak menentukan lulus atau tidak. Dia mengungkapkan, dari hasil itu akan dikelompokkan menjadi 10 rentang nilai yang akan menentukan perlakukan atau pelatihan untuk setiap kategori.

Usai pelaksanaan UKG, pemerintah kini memiliki pekerjaan rumah untuk memberikan pelatihan secara berkala kepada para guru. Di sisi lain, pengamat pendidikan, Mohammad Abduhzen memaparkan, wacana pemerintah melakukan UKG setiap tahun tidak efektif. Pasalnya, pemetaan tak perlu dilakukan setahun sekali layaknya ujian nasional (UN). Pelaksanaan UKG, kata dia, sebaiknya dilakukan lima tahun sekali, sehingga pemerintah bisa melaksanakan pelatihan secara rutin sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan guru yang bersangkutan.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1263058/hitam-putih-uji-kompetensi-guru-2015

10:57 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sumarna Surapranata mengingatkan kembali soal perubahan lirik lagu Himne Guru yang masih sering dilupakan masyarakat.
Hal ini dia sampaikan setelah mendengar perwakilan murid dari SD Tarakanita 2, Jakarta Selatan, Farel, salah menyanyikan lagu Himne Guru.

Farel menyanyikan lagu Himne Guru ketika pembukaan kompetisi Teacher Run dalam kegiatan Hari Untuk Guru di Pasar Seni, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (5/12/2015).
"Mana Dik Farel? Besok kalau nyanyi lagu itu lagi, ingat ya liriknya sudah berubah," ujar Sumarna di Pasar Seni, Ancol, Sabtu.
Lirik yang dimaksud oleh Sumarna adalah lirik di bait terakhir lagi tersebut. Kalimat "engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa" telah diubah menjadi "engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia".

Lirik itu berubah sejak tahun 2006. Namun rupanya masih banyak orang lupa atau bahkan belum mengetahui perubahan itu.
Sumarna bercerita ketika Kemendikbud merayakan Hari Guru beberapa waktu lalu, penyanyi sempat salah menyanyikan lirik lagu Himne Guru ketika sedang latihan. Untungnya, lagu dibawakan dengan benar pada pelaksanaannya.

Menurut Sumarna, terdapat banyak perbedaan dengan berubahnya lirik Himne Guru. Dia mengatakan, kalimat "tanpa tanda jasa" justru terkesan mengurangi pentingnya profesi guru.
Padahal, peran guru sangat besar sekali. Menggantinya dengan "pembangun insan cendekia" membuat profesi guru terangkat dan mulia.
Ia mengatakan, guru sangat berjasa dan merupakan orang yang ikut membangun masyarakat. "Jadi guru itu orang hebat. Kalau tanpa tanda jasa seperti berarti tidak berjasa," ujar dia.

Sumber: http://m.tribunnews.com/nasional/2015/12/06/ingat-lagu-hymne-guru-kini-liriknya-sudah-berubah

10:44 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta para guru memperhatikan pendidikan nonkurikuler. Sebab, pendidikan nonkurikuler dapat menanamkan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Menurut Anies, kesadaran menjaga lingkungan tidak muncul secara mendadak, namun perlu diajarkan dan membutuhkan proses pembiasaan.

Dia mengatakan, materi pemahaman menjaga lingkungan bisa melalui tiga jalur.
"Bisa dengan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler," ucap Anies, dalam dialog Konsorsium Pendidikan Hijau di Universitas Janabadra Yogyakarta, Kamis (03/12/2015).

Mantan rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, sampai saat ini dalam penerapannya, ada ketidakseimbangan dalam pemberian materi pendidikan dari tiga jalur itu.

Guru-guru dianggap Anies lebih banyak menaruh perhatian pada pendidikan intrakurikuler. Sedangkan, pendidikan nonkurikuler jarang memperoleh perhatian.
"Pendidikan nonkurikuler bisa menjadi celah menanamkan pemahaman bagaimana menjaga lingkungan," ujarnya.

Melihat hal itu, Anies meminta agar para guru di Indonesia mulai memperhatikan pendidikan nonkurikuler. Khususnya, untuk menanamkan pemahaman perihal etika, hidup bersih dan bagaimana menjaga lingkungan.
"Kegiatan nonkurikurer juga perlu diperhatikan. Kesadaran menjaga lingkungan perlu diajarkan dan membutuhkan pembiasaan," ujar dia.

Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, menurut Anies, bisa menjadi dasar pengembangan pendidikan nonkurikuler.

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2015/12/03/18305921/Mendikbud.Minta.Guru.Perhatikan.Pendidikan.Nonkurikuler

10:14 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Batas akhir ketentuan guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S-1) tinggal beberapa hari lagi. Dengan demikian, semua pengajar yang belum bersertifikasi pada awal tahun depan, mereka otomatis dilarang mengajar. Para “Umar Bakri” ini wajib mengantongi sertifikat. Sesuai Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah memberi tenggat waktu bagi guru dan dosen wajib mengantongi sertifikasi paling lambat Desember 2015.

Sementara di Kota Minyak, data Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan menunjukkan, dari 2.827 guru, sebanyak 2.239 orang sudah bersertifikasi. Sedangkan sisanya 588 guru dinyatakan belum bersertifikasi. Sedangkan dari guru berstatus tetap di sekolah swasta atau yayasan sebanyak 2.168 hanya 256 guru yang dinyatakan telah bersertifikasi. Sedangkan sisanya 1.912 orang dianggap belum berkualifikasi.

Kasubbag Kepegawaian Disdik Balikpapan Prapto Budi Suharto mengatakan, khusus swasta hanya guru berstatus guru tetap yayasan (GTY) yang bisa diberi sertifikasi. Sedangkan sisanya, guru tidak tetap di sekolah swasta tak bisa diberi sertifikasi. “Jumlah kuota yang terbatas juga menjadi kendala, pemberian sertifikasi menjadi lambat,” bebernya.

Tahun ini, kata dia, Balikpapan mendapat kuota dari pusat sebesar 77 orang yang mendapat sertifikasi. Ini untuk guru di sekolah negeri dan swasta. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun lalu sebanyak 158 orang. “Kebanyakan calon peserta penerima sertifikasi dipenuhi guru sekolah swasta,” bebernya.

Adapun untuk memperoleh sertifikasi, sebutnya, harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Yakni wajib memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan memiliki ijazah strata satu (S-1). Sedangkan yang belum S-1, minimal memiliki masa kerja 20 tahun. Selebihnya, mereka juga wajib mengajar 24 jam per pekan.

Prapto menjelaskan, setelah semua calon pendaftar terdaftar dalam Aplikasi Penetapan Tenaga Kependidikan Sertifikasi Guru (AP2SG), mereka yang lolos administrasi wajib mengikuti Lembaga Pendidikan Tentang Kependidikan (LPTK), yakni pelatihan mata pelajaran di universitas yang telah ditetapkan pemerintah pusat selama 9 hingga 10 hari. “Ada tiga universitas yang ditunjuk. Yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Mulawarman,” paparnya.

Jika setelah pelatihan dan ujian lolos, peserta akan mendapat sertifikasi. “Jika tidak lolos, bisa langsung mengulang ujian atau mengulang tahun depan,” imbuhnya.

Meski telah mengajar selama 24 jam per pekan, bukan berarti aktivitas ini ditinggalkan setelah mengantongi sertifikasi. Guru bersertifikat juga wajib mengajar selama itu. “Pemenuhan jam mengajar akan dimonitor oleh pengawas dan di-update di aplikasi Dapodik. Kalau memenuhi ketentuan, bisa dapat uang sertifikasi,” sebutnya.

Sumber: kaltimpost

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget