Inilah Perbedaan UKG Lama dan Baru

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan dilaksanakan pekan depan akan berbeda dengan UKG yang pernah digelar sebelumnya. Salah satu perbedaannya yakni pada tujuan pelaksanaan ujian tersebut.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, memaparkan, UKG sebelumnya tidak memasang target nilai yang harus dicapai guru. Sedangkan tahun ini, Kemendikbud mematok angka minimal 5,5.
"Sehingga di akhir pemerintahan Presiden Jokowi nanti bisa mencapai target nilai 8,0," ujar Pranata, baru-baru ini.

Dari segi peserta, UKG sebelumnya hanya diikuti sebagian guru. Pasalnya, kala itu hasil UKG hanya dijadikan contoh. Sementara itu, UKG tahun ini dimaksudkan sebagai sensus sehingga diikuti semua guru di bawah koordinasi Kemendikbud.
"Selain itu, UKG sekarang juga ditelaah oleh widyaswara, dosen, guru senior serta asosiasi profesi. Inilah kebaruan lainnya," imbuh Pranata.

Pembeda lainnya, tutur Pranata, ada pada perlakuan terhadap hasil ujian. Dulu, hasil UKG tidak menjadi patokan apa pun. Kali ini, hasil UKG akan dijadikan acuan untuk memberikan pembinaan pada para guru.

Pranata menjelaskan, Kemendikbud akan menetapkan pola pendidikan dan latihan (diklat) sesuai hasil UKG setiap guru. "Mereka yang mendapat nilai di bawah 5,5 akan kami bina melalui diklat tersebut," tegasnya.

Sumber: Okezone
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
4:14 PM

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget