Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, memaparkan, UKG sebelumnya tidak memasang target nilai yang harus dicapai guru. Sedangkan tahun ini, Kemendikbud mematok angka minimal 5,5.
"Sehingga di akhir pemerintahan Presiden Jokowi nanti bisa mencapai target nilai 8,0," ujar Pranata, baru-baru ini.
Dari segi peserta, UKG sebelumnya hanya diikuti sebagian guru. Pasalnya, kala itu hasil UKG hanya dijadikan contoh. Sementara itu, UKG tahun ini dimaksudkan sebagai sensus sehingga diikuti semua guru di bawah koordinasi Kemendikbud.
"Selain itu, UKG sekarang juga ditelaah oleh widyaswara, dosen, guru senior serta asosiasi profesi. Inilah kebaruan lainnya," imbuh Pranata.
Pembeda lainnya, tutur Pranata, ada pada perlakuan terhadap hasil ujian. Dulu, hasil UKG tidak menjadi patokan apa pun. Kali ini, hasil UKG akan dijadikan acuan untuk memberikan pembinaan pada para guru.
Pranata menjelaskan, Kemendikbud akan menetapkan pola pendidikan dan latihan (diklat) sesuai hasil UKG setiap guru. "Mereka yang mendapat nilai di bawah 5,5 akan kami bina melalui diklat tersebut," tegasnya.
Sumber: Okezone
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Post a Comment