Sekjen FGII: Guru Tak Perlu Boikot UKG

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Uji Kompetensi Guru (UKG) menjadi sumber kecemasan sebagian guru. Pasalnya, masih ada guru yang mengaitkan UKG dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan menegaskan, para guru tidak perlu khawatir dengan UKG. "Guru-guru jangan mudah terpengaruhi oleh isu yang beredar di media sosial untuk memboikot UKG," ujar Iwan dalam pesan singkat kepada Okezone, Selasa (27/10/2015).

UKG sendiri hanyalah alat ukur untuk memetakan kompetensi guru dalam menjalani profesinya. Nantinya, hasil UKG akan menjadi dasar penentuan standar pelatihan dan pendidikan yang akan diberikan kepada para guru, bukan menentukan besaran TPG.
"Jika ada guru yang tidak mencapai batas nilai kelulusan 5,5 pada poin atau modul tertentu, maka guru tersebut akan diikutsertakan dalam diklat untuk bagian-bagian tersebut. Pelatihan ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah," ujarnya

Di sisi lain, kata Iwan, pihaknya berharap pemerintah memberikan penghargaan kepada guru dengan prestasi baik. "Misalnya dengan memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan di luar negeri," tambahnya.

Tahun ini UKG dalam jaringan (daring) dijadwalkan akan berlangsung pada 9-27 November. Sedangkan UKG luar jaringan (luring) akan dihelat pada 24 November. UKG mengujikan 60 soal atau 120 soal, tergantung mata pelajaran dan program keahlian yang harus diselesaikan guru. Semua soal tersebut harus dikerjakan dalam waktu 120 menit.

Sumber: Okezone
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
9:37 PM

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget