Kemdikbud Keluarkan Regulasi Khusus untuk Daerah Terdampak Kabut Asap

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Oktober 2015 mengenai penanganan pendidikan pada daerah terdampak bencana asap yang ditujukan kepada kepada daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan yang terpenting dalam kondisi bencana asap yang berlangsung selama berbulan-bulan seperti saat ini adalah kesehatan dan keselamatan anak didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Dalam situasi bencana seperti ini, maka prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak. Demikian juga kesehatan dan keselamatan pendidik dan tenaga kependidikan," ujarnya di Jakarta, Ahad (25/10).

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah terkena dampak asap perlu dilakukan penyesuaian dan perlakuan khusus. Terdapat sembilan poin dalam surat edaran tersebut.

Sumber: Republika
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
3:32 PM

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget