2015

5:17 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. PKG (Penilaian Kinerja Guru) dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan,tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.
Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/ madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

PKG (Penilaian Kinerja Guru) Formatif
Sesuai fungsinya, PKG Formatif merupakan evaluasi diri untuk mengetahui tingkat kompetensi guru dan sebagai dasar pelaksanaan PK dan PKB. Secara prinsip, PKG Formatif untuk kepentingan guru itu sendiri yaitu untuk dasar PK sebenarnya. Sekolah bisa menyusun rencana PKB bila tingkat kompetensi guru sudah diketahui. Jadi, PKG formatif sangat diperlukan.

PKG formatif digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun ajaran.
Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah menyusun rencana PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.

PKG (Penilaian Kinerja Guru) Sumatif
PKG (Penilaian Kinerja Guru) sumatif digunakan untuk menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PKG sumatif juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.

Waktu Pelaksanaan PKG
Waktu pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru dilakukan dalam satu tahun sekurang-kurangnya 2 kali yaitu pada awal tahun pelajaran (PKG Formatif) dan pada akhir tahun pelajaran (PKG Sumatif).

7:26 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Tunjangan guru menjadi salah satu hal yang kerap diperdebatkan. Padahal dalam undang-undang sendiri telah ada aturan mengenai tunjangan bagi profesi ini

"Disampaikan bahwa profesi guru amanah, serta sudah diatur dalam undang-undang bahwa tunjangan profesi guru memang harus ada. Pemahaman itu yang juga harus dilakukan," ujar Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam peringatan HUT PGRI di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Puan sendiri menjamin, pemerintah tidak akan menghapus tunjangan guru. Bahkan pemerintah sudah menyiapkan anggraannya dalam APBN 2016.

"Namun, selain mendapatkan hak tunjangan, seorang guru juga perlu untuk memenuhi kewajibannya," tandas Puan.

HUT PGRI ke-70 tahun itu digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan dihadiri oleh lebih dari 115 ribu guru. Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengirimkan surat edaran yang melarang para guru menghadiri kegiatan yang bertentangan dengan profesionalisme mereka.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/65/1266541/menteri-puan-jamin-tunjangan-guru-tak-dihapus

7:21 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Ribuan guru dari seluruh Indonesia memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta untuk menghadiri puncak peringatan HUT ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Peringatan ke-70 ini mengambil tema Memantapkan Solidaritas untuk Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat.

Namun, di usia tersebut masalah pendidikan khususnya terkait sumber daya guru masih menuntut perhatian pemerintah untuk diselesaikan. Sebagaimana diakui Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo, bahwa sejumlah problema guru masih 'menghantui' dunia pendidikan Indonesia.

"Dalam tahun ini ada beberapa wacana yang berkembang yang membuat guru tidak tenang dalam bekerja. Wacana itu misalnya rencana dihapuskannya tunjangan profesi guru. Tentu itu sangat meresahkan guru," kata Sulistyo di SUGBK, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2015).

Masalah lainnya yang meresahkan kinerja guru, lanjut dia, adalah adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dianggap membebani guru. UKG diketahui menuntut banyaknya tugas tambahan yang membebani guru, kualifikasi akademik dan linieritas yang tak sejalan dengan UU Guru dan PP Nomor 19 Tahun 2009.

"Kami menginstruksikan agar para guru membantu kepala daerah untuk membangun pendidikan yang bermutu. Tetapi kami menolak berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada guru, bukan menyakiti guru," ujarnya.

Sementara itu, beberapa masalah lain di antaranya, persoalan guru honorer, kekurangan sumber daya guru, profesionalitas serta kompetensi guru.

"Jika guru honorer tidak segera diselesaikan akan menimbulkan persoalan serius di dunia pendidikan. Dalam kaitan ini, pemerintah perlu menetapkan pengahasilan minimal bagi guru honorer dan swasta yang menenuhi syarat," katanya.

"PGRI sangat memahami perlunya peningkatan kinerja dan profesionalitas dan kompetensi guru. Oleh karena itu, untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru, pemerintah supaya melaksanakan pelatihan seluruh guru," pungkasnya.

Peringatan HUT PGRI dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Ketua DPD RI Irman Gusman.

Di acara tersebut juga ada pemberian penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur, Gubernur Banten, Maluku, Gorontalo; Bupati/Wali Kota Pasuruan, Landak, Siak, Nganjuk; dan pemberian penghargaan guru inspiratif dan dedikatif di daerah terdepan, terluar, terpencil (3T).

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/337/1266473/berbagai-masalah-guru-masih-menghantui-pemerintah

7:19 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Kehadiran Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di HUT ke-70 PGRI mendapat reaksi negatif para guru. Puan merupakan pihak yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Peristiwa tersebut bermula ketika dalam acara yang dihadiri sekira 115 ribu guru dari seluruh Indonesia itu, Puan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi berhalangan hadir. Sehingga dirinya yang ditugaskan untuk mewakili.

"Saya mewakili Presiden Jokowi menyampaikan salam hangat kepada seluruh guru Indonesia yang hadir pada kesempatan ini," kata Puan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2015).

Pernyataan Puan sebelumnya juga sudah disampaikan Ketua PGRI Sulistiyo bahwa ketidakhadiran Presiden Jokowi diwakilkan Menko PMK. Namun, para guru yang memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) itu justru menyorakinya lantaran merasa kecewa.

"Seperti yang sudah disampaikan Ketua PGRI, bahwa HUT ke-70 PGRI ini dilaksanakan di GBK, GBK adalah tempat bersejarah," kata Puan.

Belum tuntas kalimatnya itu, teriakan 'huuuu' menggema di SUGBK. "Sebentar, tadi Pak Presiden mau hadir, tapi beliau mengikuti kegiatan lain. Jadi enggak bisa datang," kata Puan yang disambut sorakan lagi.

"Saya bisa enggak meneruskan ini? Kalau diperbolehkan saya teruskan. Tapi tolong diperdengarkan. Bagaimana? Boleh diteruskan?" kata Puan.

Menanggapi seruan kekecewaan dari para guru tersebut, Puan menjelaskan bahwa keikutsertaan pemerintah dalam acara ini sudah dilakukan secara langsung dengan kehadiran dirinya.

"Ada ketidaksepahaman antara PGRI dan pemerintah, saya di sini hadir mewakili pemerintah. Keikutsertaan pemerintah secara langsung sudah dilakukan," kata Puan saat konferensi pers di ruang VIP Gelora Bung Karno.

Sebelumnya, seorang guru dari Kabupaten Serang, Muhamad Sibro Mulisi mengatakan, selama sepuluh tahun ia menjadi bagian dari Pengurus Besar (PB) PGRI, baru kali ini perayaan hari ulang tahun organisasi profesi guru terbesar di Indonesia tak dihadiri presiden. Dia pun merasa kasihan kepada Presiden Jokowi. Sebab, kekecewaan para guru akibat ketidakhadirannya akan membekas.

"Tapi juga kasihan Pak Jokowi, kekecewaan guru akan berbekas. selama hampir 70 tahun baru Presiden Jokowi yang tidak bisa hadir. Selama ini presiden terus hadir khususnya pada 10 tahun terakhir ini dan pemerintah bersama PGRI memperingati Hari Guru Nasional," kata dia.

Diketahui, selain dihadiri Puan, puncak perayaan HUT ke-70 PGRI ini juga diikuti oleh Ketua DPD RI Irman Gusman, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Banten Rano Karno dan kepala daerah lainnya.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/337/1266535/disoraki-guru-ini-jawaban-puan

7:15 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hari ini berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.

Namun sayangnya, dalam acara yang dihadiri oleh beberapa menteri dan kepala daerah ini, tak tampak kehadiran Presiden Joko Widodo. Karenanya, pada saat hendak memberikan sambutan, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang mewakili Jokowi, sempat mendapat sorakan dari para guru.
"Mari kita dengar sambutan dari Presiden RI Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Perekonomian dan Pemberdayaan Manusia (Menko-PMK) Puan Maharani," ujar pembawa acara yang meminta agar Puan memberikan pidato, di GBK, Minggu (13/12/2015).

Bukan tepuk tangan yang didapat Puan, ratusan ribu guru itu malah memberikan seruan kepada Puan.

Salah seorang guru dari Kabupaten Serang, Muhamad Sibro Mulisi menyatakan kekecewaannya karena ketidakhadiran Presiden dalam acara yang dihadiri lebih dari 115 ribu guru ini.

"Pastilah kalau bicara kecewa karena bagaimana pun juga Presiden adalah ikon negara, pelindung masyarakat termasuk para guru. Kehadiran guru se -Indonesia salah satunya ingin mendengar amanat dari Presiden," kata Sibro kepada Okezone.

Sibro mengatakan, selama sepuluh tahun ia menjadi bagian dari Pengurus Besar (PB) PGRI, baru kali ini lah perayaan hari ulang tahun organisasi profesi guru terbesar di Indonesia ini tak dihadiri Presiden. Karena hal ini, ia pun merasa kasihan kepada Jokowi. Sebab, kekecewaan para guru akibat ketidakhadirannya akan membekas.
"Tapi juga kasian pak Jokowi, kekecewaan guru akan berbekas. selama hampir 70 tahun baru Presiden Jokowi yang tidak bisa hadir. Selama ini Presiden terus hadir khususnya pada 10 tahun terakhir ini dan pemerintah bersama PGRI memperiblngati hari guru nasional," kata dia.

Yoyok, guru SD Kahuru, Serang, Banten yang menonton dari layar ukuran sedang yang disediakan panitia di luar GBK ikut juga menyerukan kekecewaan karena Jokowi tak datang.
"Ya sudah Pak Jokowi enggak datang buat apa ikut acara, kan Pak Jokowi janji mau datang," tukasnya.

Melalui layar itu, Puan sempat berhenti sejenak seakan tahu dirinya tidak diinginkan kehadirannya untuk mewakili baca pidato dari Presiden RI.
"Saya boleh enggak lanjut bacakan pidato Pak Presiden, boleh enggak," tanyanya.

Namun yang terdengar hanyalah sorakan dan Puan pun langsung melanjutkan pidatonya lagi.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/337/1266515/gantikan-pidato-jokowi-menteri-puan-disoraki-guru

7:12 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-70 sempat mendapat hambatan lantaran adanya surat edaran dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Padahal, PGRI mengklaim, acara perayaan tersebut murni seremoni saja.

Ketua Umum PGRI, Sulistiyo menyampaikan, menjelang perayaan HUT PGRI ini, para guru sampai menghadapi dinamika secara bertubi-tubi.

"Ada surat Menpan RB dan Mendikbud. Tetapi saya yakin hal ini karena mereka memperoleh informasi yang tidak benar tentang acara kami. Padahal PGRIsudah dapatkan izin dan legal," ujar Sulistiyo di GBK Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Sulis menyatakan, acara puncak peringatan HUT PGRI ini sendiri sudah dipersiapkan khusus dan istimewa. "Seperti mengundang guru dalam jumlah yang besar, serta dimaksudkan untuk silaturahim," ujarnya.

Dia menegaskan, perayaan ini tidak ada muatan politik sama sekali, kecuali politik dalam memajukan mutu guru di Indonesia. Sulistiyo juga memastikan tidak ada pemotongan gaji guru untuk menghadiri kegiatan hari ini.

"Kadang-kadang orang sering salah tafsir, padahal tidak ada potongan. Hanya ada iuran organisasi sebesar Rp4.000," ujarnya.

Acara yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno tersebut dihadiri oleh lebih dari 115 ribu guru. Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengirimkan surat edaran yang melarang para guru menghadiri kegiatan yang bertentangan dengan profesionalisme mereka.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/65/1266537/perayaan-hut-pgri-sudah-legal

9:23 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Setiap tahun, pelajar Indonesia di seluruh jenjang pendidikan dihadapkan dengan Ujian Nasional (UN). Setiap tahun juga, siswa se-Tanah Air menganggap UN sebagai momok yang menghalangi mereka dengan kelulusan.

Namun pelaksanaan UN 2015 berbeda. Bila biasanya peserta UN dituntut memenuhi standar nilai tertentu untuk meraih predikat lulus, maka mulai tahun ini, UN tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa. Sesuai ketetapan Kemendikbud, UN hanya akan menjadi sebagai pemetaan bagi pendidikan nasional.

Berubahnya kebijakan mengenai UN tersebut dimaksudkan untuk mendorong para siswa agar mau belajar dan guru juga bisa menuntaskan kompetensi mereka. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan secara nasional bisa merata. Karena selama ini, UN menimbulkan berbagai kecurangan dan membuat para siswa tertekan.

UN Berbasis Komputer

Terobosan lainnya adalah penerapan UN dengan sistem berbasis komputer atau computer based test (CBT). Mendikbud Anies Baswedan bersikukuh menerapkan UN CBT lantaran sistem ini dinilai mampu mengakomodasi jumlah penduduk Indonesia yang besar sehingga membutuhkan logistik ujian yang juga besar. Selain itu, dari sisi keamanan juga lebih terjaga karena data ujian tersimpan di komputer.

Pelaksanaan UN CBT sendiri tidak lepas dari kendala dan masalah, terutama aspek ketersediaan sarana dan prasarana. Banyak pengelola sekolah khawatir listrik mati saat ujian berlangsung. Bahkan mereka rela menyewa genset sebagai langkah antisipasi pemadaman listrik. UN CBT sendiri dihelat di 724 sekolah yang ditunjuk dan telah lulus verifikasi Kemdikbud.

Saat hasil UN diumumkan, jumlah siswa SMA yang lulus meningkat. Pada sekolah negeri, ada kenaikan 1,14 poin sedangkan di sekolah swasta peningkatannya mencapai 1,29 poin. Hal ini menunjukkan kekhawatiran bahwa nilai siswa akan merosot jika UN tidak menjadi standar kelulusan tidaklah terbukti.

Tidak hanya secara nilai, hal lain yang perlu diperhatikan adalah indeks integritas. Indeks ini memperlihatkan tingkat kejujuran siswa dalam pelaksanaan UN. Daerah yang mendapatkan indeks integritas tertinggi di antaranya Yogyakarta, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Bengkulu, Kepulauan Riau, Gorontalo, serta NTT.

Kebocoran UN

Masalah klasik penyelenggaraan UN adalah kebocoran soal. Mendikbud Anies Baswedan sendiri mendapat laporan mengenai salah satu kasus kebocoran UN pada 13 April 2015 saat sedang melakukan sidak di salah satu Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Ketika itu, ada 30 buklet dari 11.730 total buklet soal UN telah diunggah di internet secara ilegal. Anies segera berkoordinasi dengan Menkominfo untuk bisa memblokir tautan internet yang memuat naskah soal UN tersebut. Selain itu, Anies juga mengirimkan permintaan tertulis pada pihak Google untuk menghapus dokumen pada akun yang dilaporkan itu.

Pada 15 April, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Perum Percetakan Negara RI yang diduga melakukan kebocoran UN 2015. Ini merupakan BUMN yang ditunjuk untuk menggandakan serta mendistribusikan naskah soal UN 2015. Penyelesaian kasus ini pun ditempuh melalui jalur hukum.

Sementara itu di Yogyakarta, salah satu peserta UN Muhammad Tsaqif Wismadi mengirimkan surat elektronik ke Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam suratnya, siswa SMAN 3 Yogyakarta meminta UGM tidak mempertimbangkan nilai UN saat menyeleksi calon mahasiswa. Tsaqif beralasan, kebocoran soal UN yang juga melanda Kota Pelajar tersebut tidak adil bagi para peserta UN yang menjunjung tinggi kejujuran dan indeks integritas.

Ujian Nasional 2016

UN 2016 dijadwalkan diikuti oleh 21.388 siswa SMA, 13.133 siswa SMK, 54.632 siswa SMP. Mereka merupakan siswa yang sekolahnya menggunakan kurikulum 2013 maupun kurikulum 2006.

Pelaksanaan UN 2016 sendiri dibagi tiga tahap. Tahap pertama UN diperuntukkan sebagai perbaikan bagi peserta UN 2015 yang belum memenuhi standar kelulusan mereka yakni 5,5. Tahap pertama ini akan digelar pada 22 Februari 2016.

Kemudian, pada 4 April 2016 akan digelar tahap kedua, yaitu UN utama. Sementara UN tahap tiga adalah UN yang diperuntukkan sebagai sarana perbaikan nilai peserta UN 2016 utama. UN tahap ketiga ini akan digelar pada awal Juni atau September 2016.

Dalam rakor antara Mendikbud dengan Menko PMK Puan Maharani belum lama ini, dibahas rencana pelaksanaan UN di daerah terdampak asap. Pemerintah membagi siswa di daerah terdampak asap dalam dua kelompok. Pertama, meliputi daerah Jambi dan Kalimatan Tengah. Kelompok kedua meliputi Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Pada kelompok pertama, mereka bisa mengikuti UN sesuai dengan jadwal yang berlaku yakni pada 4 April, namun Ujian Sekolah (US) mereka harus diundur. Sedangkan pada kelompok kedua, US dan UN bisa berjalan sesuai jadwal.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1263242/pernik-ujian-nasional-sepanjang-2015

9:19 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Puluhan sekolah di Kota Yogyakarta bersiap menjadi penyelenggara Ujian Nasional (UN) berbasis komputer atau computer based test pada 2016. Ke-53 sekolah yang mengikuti proses verifikasi tersebut berasal dari jenjang SMP hingga SMA/SMK.

"Verifikasi dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun, sampai saat ini belum ada hasilnya. Kami masih menunggu berapa sekolah yang akhirnya bisa menjalankan ujian nasional berbasis komputer tahun depan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana.

Sekolah jenjang SMK menjadi peserta verifikasi terbanyak. Tercatat ada 27 SMK peserta verifikasi yang terdiri dari seluruh SMK negeri, tujuh sekolah, dan sisanya berasal dari SMK swasta. Sementara itu, 23 sekolah lainnya merupakan SMA yang sebagian besar swasta. Sedangkan di jenjang SMP ada tiga peserta verifikasi yaitu SMPN 5 Yogyakarta, SMPN 8 Yogyakarta dan SMP Stella Duce I.

Sekolah yang mengajukan diri untuk melaksanakan UN CBT harus memenuhi syarat di antaranya komputer yang tersedia di sekolah minimal sepertiga dari total siswa yang akan mengikuti UN. Komputer pun harus terhubung dengan jaringan internet. Selain itu, sekolah harus memiliki operator dan manajemen pelaksanaan UN CBT tersebut.

"Berdasarkan persentase, Kota Yogyakarta adalah kota dengan sekolah terbanyak yang melaksanakan UN CBT pada tahun lalu se-Indonesia. Kami harap, persiapan pelaksanaan pada tahun depan bisa lebih matang," katanya.

Edy menilai, pelaksanaan UN CBT lebih efektif dan efisien bila dibandingkan UN secara manual. Selain itu, bisa menekan potensi kecurangan pelaksanaan ujian.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1263345/puluhan-sekolah-bersiap-gelar-ujian-nasional-cbt

9:16 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Sedianya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 pada 13 Desember. Namun, Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi melarang kegiatan yang akan dipusatkan di Gelora Bung Karno melalui surat edaran tertanggal 7 Desember.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata menyampaikan, pelarangan perayaan HUT ke-70 PGRI tersebut muncul karena guru harus bisa menjaga marwah kemuliaan mereka.

"Caranya dengan menjaga netralitas berdiri di atas organisasi profesi guru yang berasal dari, oleh, dan untuk yang hakiki. Selain itu, guru juga harus steril dari kepentingan," ujar Pranata dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Rabu (9/12/2015).

Meski demikian, Pranata menjamin, seluruh guru Indonesia bebas berserikat maupun bergabung dengan organisasi profesi guru manapun. Dia menegaskan, guru Indonesia sudah independen, bebas menentukan sikap serta tidak lagi terkukung dalam kepentingan politik siapa pun, termasuk kepentingan politik sesaat pengurus yang menamakan organisasi guru apa pun.

Selain itu, semua organisasi profesi guru, imbuh Pranata, memiliki kedudukan yang sama di hadapan negara, selama mereka bisa memperjuangkan fungsi pada profesi guru sesuai amanat dalam UU 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

"Kini saatnya guru Indonesia berunjuk diri mengedepankan profesioalitas sehingga apa yang sudah mereka hasilkan dengan mendidik anak bangsa melalui karya-karya terbaik mereka dengan menghasilkan anak didiknya menjadi presiden, meteri, dirjen, direktur, insan film, insan media, atau berkiprah di mana pun, rusak oleh segelintir pihak dengan cara pengerahan masa yang merusak wibawa guru sebagai pendidik," tandasnya.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/09/65/1264021/alasan-perayaan-hut-ke-70-pgri-dilarang

9:45 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Pemerintah berencana meratakan standar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Sehingga nantinya tidak ada lagi status PNS pusat maupun daerah.
"(Presiden) meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional. Jadi nggak ada lagi pegawai negeri daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015)

Landasan hukum disiapkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara. Sebagai turunan dari undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yuddy menilai konsep ini akan sangat membantu standar penilaian secara nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.
"Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional kan. Terus kemudian penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan prosedur lagi tetapi hasil. Jadi setiap prom?osi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari setiap orang yang akan dipromosikan," paparnya.

Selain itu, PNS juga tidak akan menetap di satu daerah. Ada peluang digeser dari satu daerah ke daerah lain?, termasuk dari pusat.
"Jadi dia pada jenjang tertentu, itu bisa mutasi ke berbagai wilayah," tegas Yuddy.

Pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya.
"Untuk jabatan-jabatan apa pun di pusat atau daerah itu tidak boleh asal taruh, itu harus orang yang memiliki sertifikasi jabatan. Seperti di daerah misalnya orang guru agama menjadi kepala dinas pendidikan. Yang gitu-gitu itu nggak boleh. Jadi ke depan lembaga-lembaga pemerintah itu harus menyelenggarakan sekolah atau kursus yang memberikan sertifikasi kedinasan," jelasnya.

Sumber: http://news.detik.com/msite/berita-ekonomi-bisnis/3088225/pemerintah-akan-hapus-status-pns-daerah

9:45 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Nilai kepahlawanan atau patriotisme di dunia pendidikan dinilai semakin menurun. Semangat membela negara harus ditanamkan di jiwa setiap pemuda RI.

Hal itu diungkapkan Dandim 0508 Depok Letkol Inf Santosa dalam ceramah bertema "Proxy War dan Bela Negara" bersama Dinas Pendidikan Kota Depok. Dia menekankan kepada para kepala sekolah dan guru untuk bisa menanamkan rasa cinta Tanah Air kepada siswa dengan implementasi di lapangan. Di antaranya melalui upacara bendera untuk menghormati lambang negara berupa bendera Merah Putih, dan pembelajaran di sekolah.

"Jadi siswa harus diberikan pemahaman yang betul, agar bisa menjaga pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan bangsa dan negara," jelas Santosa di Depok.

Santosa berharap, sosialisasi proxy war dan bela negara ini bisa diteruskan kepada seluruh siswa dan masyarakat. "Ancaman proxy war sudah nyata, masyarakat harus sadar kita sudah dijajah melalui ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila juga mengatakan para kepala sekolah merupakan pengawal pendidikan sekaligus memproduksi calon-calon pemimpin masa depan. Herry menambahkan, mereka harus memiliki persepsi yang sama terkait pemahaman bela negara.

"Pelajaran di sekolah hanya teori, butuh implementasi yang harus dirumuskan kepsek dan guru bagaimana konsep bela negara bisa diterapkan di sekolah," tegas Herry.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1262833/siswa-guru-tingkatkan-patriotisme-lewat-bela-negara

9:40 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Sebagai pendidik, seorang guru wajib memiliki kompetensi dan kualifikasi akademis. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengadakan Uji Kompetensi Guru (UKG).

Tujuan UKG mencakup empat hal, yakni pemetaan kompetensi guru, alat kontrol pelaksanaan penilaian kerja guru, menentukan materi dan pola pelatihan guru, serta bahan pertimbangan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.

UKG pertama digelar pada 2012. Kala itu, pelaksanaan UKG berada di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan yang dikepalai oleh Syawal Gultom. Namun mulai tahun ini, sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan UKG kini berada di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang dipimpin Sumarna Surapranata.

"UKG mengujikan 60 soal atau 120 soal, tergantung mata pelajaran dan program keahlian yang harus diselesaikan guru. Semua harus dikerjakan dalam waktu 120 menit," tutur Pranata.

Kendala Membelit UKG

Tahun ini, pelaksanaan UKG melibatkan 2,9 juta guru di seluruh Indonesia. Mereka mengerjakan soal ujian menggunakan dua sistem, yaitu online dan offline. UKG online berlangsung 9-27 November 2015 di seluruh Indonesia. Sedangkan UKG offline dilaksanakan 24 November 2015 di 10 provinsi.

Kendati demikian, pada praktiknya banyak guru yang kesulitan melakukan UKG online. Pengamat pendidikan dari Forum Edukasi, Suparman mengatakan, Banyak guru, terutama yang usianya 40 tahun ke atas kurang mahir menggunakan komputer lantaran telat kenal teknologi. Menurut dia, permasalahan kemampuan teknologi salah satunya disebabkan tidak ada pelatihan terkait penggunaan komputer.

Selain sistem ujian, para guru juga dibuat stres lantaran mendapat nilai yang rendah. Sebab, Kemendikbud memasang target nilai 5,5, dari baseline nilai pada 2014, yakni 4,7. Peningkatan nilai rata-rata kompetensi pengetahuan dan keterampilan setiap tahun akan meningkat hingga akhirnya pada 2019 ditargetkan di angka delapan.

"Bahkan mereka sangat kepikiran. Kok, nilainya rendah, padahal pas mengerjakan sudah yakin. Tapi setelah selesai, lihat nilainya cuma segitu," ujar Kepala SMPN 8 Makassar, Hikmah Mangani, Spd, Mpd usai pelaksanaan UKG di sekolahnya.

Kendala UKG tak berhenti sampai di situ. Banyak peserta UKG mengeluhkan soal ujian kompetensi pedagogik. Guru di SMKN 8 Makassar, Sri Atika, Spt, menyebut, sebagian guru mengajar menggunakan Kurikulum 2006, tetapi UKG mengujikan soal pedagogik bagi pengajar Kurikulum 2013. "Jadi, nilai saya dan teman-teman memang kurang pada aspek pedagogik," ujar Atika kepada Okezone.

Sementara melalui sebuah keterangan tertulis Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyoroti beberapa persolan yang menimpa guru selama UKG, yaitu adanya pungutan, lokasi UKG online jauh, salah administrasi, perubahan jadwal, persiapan sarana UKG, masalah teknis, pengabaian pembelajaran, linearitas tingkat dan bidang, kesulitan item soal, serta sistem keamanan.

Di antara 11 poin tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang sempat heboh, seperti tertangkapnya dua joki yang mengerjakan UKG di Pandeglang dan Jawa Timur. Guru pengguna joki tersebut beralasan sudah tua dan tidak tahu cara menggunakan komputer. Sedangkan masalah lainnya menyangkut teknis, yakni pemadaman listrik secara tiba-tiba saat UKG berlangsung.

PR Pemerintah Setelah UKG

Meski pelaksanaan UKG terbelit berbagai persoalan, ternyata ada juga guru peserta ujian meraih nilai memuaskan. Seperti seorang guru di SMA di Papua Barat, Sorong, yang mendapat nilai 93,33 pada mata pelajaran bahasa Jerman. Selain itu, terdapat pula guru kimia SMA di Cirebon yang memeroleh nilai 96,67.

UKG sendiri bukan menjadi ajang persaingan nilai antarguru. Kasubdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi, dan Kompetensi Ditjen GTK Kemdikbud, Santi Ambarukmi menjelaskan, target nilai tidak menentukan lulus atau tidak. Dia mengungkapkan, dari hasil itu akan dikelompokkan menjadi 10 rentang nilai yang akan menentukan perlakukan atau pelatihan untuk setiap kategori.

Usai pelaksanaan UKG, pemerintah kini memiliki pekerjaan rumah untuk memberikan pelatihan secara berkala kepada para guru. Di sisi lain, pengamat pendidikan, Mohammad Abduhzen memaparkan, wacana pemerintah melakukan UKG setiap tahun tidak efektif. Pasalnya, pemetaan tak perlu dilakukan setahun sekali layaknya ujian nasional (UN). Pelaksanaan UKG, kata dia, sebaiknya dilakukan lima tahun sekali, sehingga pemerintah bisa melaksanakan pelatihan secara rutin sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan guru yang bersangkutan.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/08/65/1263058/hitam-putih-uji-kompetensi-guru-2015

10:57 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sumarna Surapranata mengingatkan kembali soal perubahan lirik lagu Himne Guru yang masih sering dilupakan masyarakat.
Hal ini dia sampaikan setelah mendengar perwakilan murid dari SD Tarakanita 2, Jakarta Selatan, Farel, salah menyanyikan lagu Himne Guru.

Farel menyanyikan lagu Himne Guru ketika pembukaan kompetisi Teacher Run dalam kegiatan Hari Untuk Guru di Pasar Seni, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (5/12/2015).
"Mana Dik Farel? Besok kalau nyanyi lagu itu lagi, ingat ya liriknya sudah berubah," ujar Sumarna di Pasar Seni, Ancol, Sabtu.
Lirik yang dimaksud oleh Sumarna adalah lirik di bait terakhir lagi tersebut. Kalimat "engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa" telah diubah menjadi "engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia".

Lirik itu berubah sejak tahun 2006. Namun rupanya masih banyak orang lupa atau bahkan belum mengetahui perubahan itu.
Sumarna bercerita ketika Kemendikbud merayakan Hari Guru beberapa waktu lalu, penyanyi sempat salah menyanyikan lirik lagu Himne Guru ketika sedang latihan. Untungnya, lagu dibawakan dengan benar pada pelaksanaannya.

Menurut Sumarna, terdapat banyak perbedaan dengan berubahnya lirik Himne Guru. Dia mengatakan, kalimat "tanpa tanda jasa" justru terkesan mengurangi pentingnya profesi guru.
Padahal, peran guru sangat besar sekali. Menggantinya dengan "pembangun insan cendekia" membuat profesi guru terangkat dan mulia.
Ia mengatakan, guru sangat berjasa dan merupakan orang yang ikut membangun masyarakat. "Jadi guru itu orang hebat. Kalau tanpa tanda jasa seperti berarti tidak berjasa," ujar dia.

Sumber: http://m.tribunnews.com/nasional/2015/12/06/ingat-lagu-hymne-guru-kini-liriknya-sudah-berubah

10:44 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta para guru memperhatikan pendidikan nonkurikuler. Sebab, pendidikan nonkurikuler dapat menanamkan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Menurut Anies, kesadaran menjaga lingkungan tidak muncul secara mendadak, namun perlu diajarkan dan membutuhkan proses pembiasaan.

Dia mengatakan, materi pemahaman menjaga lingkungan bisa melalui tiga jalur.
"Bisa dengan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler," ucap Anies, dalam dialog Konsorsium Pendidikan Hijau di Universitas Janabadra Yogyakarta, Kamis (03/12/2015).

Mantan rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, sampai saat ini dalam penerapannya, ada ketidakseimbangan dalam pemberian materi pendidikan dari tiga jalur itu.

Guru-guru dianggap Anies lebih banyak menaruh perhatian pada pendidikan intrakurikuler. Sedangkan, pendidikan nonkurikuler jarang memperoleh perhatian.
"Pendidikan nonkurikuler bisa menjadi celah menanamkan pemahaman bagaimana menjaga lingkungan," ujarnya.

Melihat hal itu, Anies meminta agar para guru di Indonesia mulai memperhatikan pendidikan nonkurikuler. Khususnya, untuk menanamkan pemahaman perihal etika, hidup bersih dan bagaimana menjaga lingkungan.
"Kegiatan nonkurikurer juga perlu diperhatikan. Kesadaran menjaga lingkungan perlu diajarkan dan membutuhkan pembiasaan," ujar dia.

Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, menurut Anies, bisa menjadi dasar pengembangan pendidikan nonkurikuler.

Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2015/12/03/18305921/Mendikbud.Minta.Guru.Perhatikan.Pendidikan.Nonkurikuler

10:14 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Batas akhir ketentuan guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S-1) tinggal beberapa hari lagi. Dengan demikian, semua pengajar yang belum bersertifikasi pada awal tahun depan, mereka otomatis dilarang mengajar. Para “Umar Bakri” ini wajib mengantongi sertifikat. Sesuai Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah memberi tenggat waktu bagi guru dan dosen wajib mengantongi sertifikasi paling lambat Desember 2015.

Sementara di Kota Minyak, data Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan menunjukkan, dari 2.827 guru, sebanyak 2.239 orang sudah bersertifikasi. Sedangkan sisanya 588 guru dinyatakan belum bersertifikasi. Sedangkan dari guru berstatus tetap di sekolah swasta atau yayasan sebanyak 2.168 hanya 256 guru yang dinyatakan telah bersertifikasi. Sedangkan sisanya 1.912 orang dianggap belum berkualifikasi.

Kasubbag Kepegawaian Disdik Balikpapan Prapto Budi Suharto mengatakan, khusus swasta hanya guru berstatus guru tetap yayasan (GTY) yang bisa diberi sertifikasi. Sedangkan sisanya, guru tidak tetap di sekolah swasta tak bisa diberi sertifikasi. “Jumlah kuota yang terbatas juga menjadi kendala, pemberian sertifikasi menjadi lambat,” bebernya.

Tahun ini, kata dia, Balikpapan mendapat kuota dari pusat sebesar 77 orang yang mendapat sertifikasi. Ini untuk guru di sekolah negeri dan swasta. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun lalu sebanyak 158 orang. “Kebanyakan calon peserta penerima sertifikasi dipenuhi guru sekolah swasta,” bebernya.

Adapun untuk memperoleh sertifikasi, sebutnya, harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Yakni wajib memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan memiliki ijazah strata satu (S-1). Sedangkan yang belum S-1, minimal memiliki masa kerja 20 tahun. Selebihnya, mereka juga wajib mengajar 24 jam per pekan.

Prapto menjelaskan, setelah semua calon pendaftar terdaftar dalam Aplikasi Penetapan Tenaga Kependidikan Sertifikasi Guru (AP2SG), mereka yang lolos administrasi wajib mengikuti Lembaga Pendidikan Tentang Kependidikan (LPTK), yakni pelatihan mata pelajaran di universitas yang telah ditetapkan pemerintah pusat selama 9 hingga 10 hari. “Ada tiga universitas yang ditunjuk. Yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Mulawarman,” paparnya.

Jika setelah pelatihan dan ujian lolos, peserta akan mendapat sertifikasi. “Jika tidak lolos, bisa langsung mengulang ujian atau mengulang tahun depan,” imbuhnya.

Meski telah mengajar selama 24 jam per pekan, bukan berarti aktivitas ini ditinggalkan setelah mengantongi sertifikasi. Guru bersertifikat juga wajib mengajar selama itu. “Pemenuhan jam mengajar akan dimonitor oleh pengawas dan di-update di aplikasi Dapodik. Kalau memenuhi ketentuan, bisa dapat uang sertifikasi,” sebutnya.

Sumber: kaltimpost

4:31 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan berbagai acara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2015.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan tidak hanya penyelenggaran puncak pada 24 November yang akan dilaksanakan.

Menurut pria yang biasa disapa Pranata ini, Kemendikbud juga melaksanakan beberapa acara lainnya, seperti pemilihan berprestasi dan berdedikasi yang telah diumumkan pada Sabtu (21/11). Selanjutnya, Kemendikbud akan menyelenggarakan Simposium Guru pada 23 November.

Mengenai simposium guru ini, Pranata menerangkan, rencananya akan dihadiri 4391 guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2110 guru akan mengikuti lomba karya inovasi guru dalam bidang pendidikan.

Sementara itu, sekitar 1000 orang dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) IPA juga akan ikut andil. Kemudian 500 guru dari P4TK bahasa serta 781 Guru Garis Depan (GGD) juga akan turut berpartisipasi dalam acara ini.

"Kegiatan tersebut juga akan dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan," kata Pranata kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Pranata, dalam simposium, kelompok guru akan memaparkan karya yang berupa inovasi pembelajaran, alat pembelajaran dan lain-lain. Sementara lainnya, bisa mengunjungi stand yang tersedia.

Sejauh ini, Pranata mengungkapkan, jumlah guru yang melamar untuk mengikutkan karya inovasinya dalam lomba sebanyak 3366 guru. Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui website Kemendikbud. Dari jumlah itu, 250 karya terpilih untuk dijadikan best practise.

Selain itu, karya lainnya akan dipublikasikan melalui website. Selanjutnya, 250 karya akan dipertunjukkan dan akan diunggah di laman resmi. Karya ini akan ijadikan sebagai sumber bahan pembelajaran dalam pengajaran.

Sumber: Republika

4:26 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Saat ini seluruh guru Indonesia diminta untuk mengubah kebiasaan lama dalam mengajar. Ini karena budaya peserta didik Indonesia saat ini sudah masuk abad 21.

“Sementara gurunya berasal dari abad 20 dan sekolahnya abad 19,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan pada Simposium Nasional Guru dan Tenaga Kependidikan 2015 (GTK) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

Oleh karena itu, guru perlu memiliki strategi baru dalam mengajar. Dalam hal ini, mereka perlu mengubah kebiasaan lama agar bisa mendidik dan mengajar anak abad 21.

Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah dengan mengikuti Simposium GTK. Menurut dia, simposium menjadi wadah atau ajang bertemu para guru berprestasi dari seluruh Indonesia. Di tempat ini, mereka saling belajar dan berbagi pengalaman dalam mendidik peserta didik.

Anis menilai simposium ini merupakan salah satu wadah untuk menunjukkan karya-karya hebat dari guru Indonesia. Ini juga menjadi sarana untuk menunjukkan bahwa guru Indonesia itu para cendekiawan hebat yang nampak jelas dari karya-karyanya. Karya atau temuan mereka ini bisa menjadi landasan para guru untuk mengubah gaya mengajar abad 20 ke abad 21.

Menurut Anies, penyesuaian atau pengubahan gaya mengajar ini penting diterapkan. Penyebabnya, gaya mengajar era dulu dengan abad 21 jelas berbeda. Maka dari itu, cara mengajar dari dua generasi ini tidak bisa diseragamkan. Ia juga menambahkan, para guru juga perlu terus belajar untuk bisa menyesuaikan dan mengubah hal ini.

Untuk mengubah kebiasaan lama ini, Anies mengaku ini bukanlah hal mudah dilaksanakan. Hal ini sulit dan butuh waktu untuk dapat menyesuaikan diri. Apalagi, dia melanjutkan, keadaan sekolah di Indonesia masih berada pada abad ke-19.

Sebelumnya, pelaksanaan simposium GTK yang dilaksanakan pada Senin (23/11) ini dihadiri 2110 GTK para finalis dan pemenangn pemilihan GTK berprestasi dan berdedikasi. Acara ini diisi berbagai kegiatan seperti pameran karya inovatif dari guru, kompetisi dan pameran pendidikan lainnya.

Para peserta terbagi ke dalam 14 kelompok yang setiap kelompoknya akan menghadirkan 10 pemakalah. Makalah ini berkenaan dengan berbagai hasil riset terkini seputar masalah pendidikan.

Sumber: Republika

4:23 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPP PKS, Fahmy Alaydroes mengatakan, guru selain pintar juga harus bertakwa. Tugas guru tidak hanya menjadikan murid-muridnya cerdas, tetapi juga bertakwa.

"Tugas mendidik merupakan amanah mulia yang sangat berat. Sehingga, semua pihak harus mendukung penyiapan keberadaan guru," katanya, Selasa, (24/11).

Menurut dia, guru harus dihormati dan dimuliakan karena tugas guru melanjutkan tugas para nabi dan rasul. Semua pihak, terutama pemerintah harus memberikan dukungan yang cukup bagi pengembangan pendidikan guru

Profesi guru, terang Fahmy, harus menjadi profesi yang bermartabat, terhormat, dihargai, dan dimuliakan berbagai pihak. Ia mendorong pemerintah dan seluruh kalangan untuk bersinergi menyiapkan program yang efektif membina guru.

Pemerintah, ujar dia, harus lebih optimal mengawal dan mendampingi tugas-tugas guru dalam mendidik. Masyarakat dan swasta dapat menghargai dan memuliakan para guru dengan memberikan berbagai kemudahan untuk mereka.

Sumber: Republika

4:13 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali melakukan uji kompetensi guru (UKG) dengan jumlah peserta mencapai 2,5 juta guru. Meski hanya untuk memetakan, pemerintah menargetkan nilai rata-rata UKG bisa mencapai 5,5.

"Pemerintah punya wacana meningkatkan target nilai UKG sehingga pada 2019 menjadi delapan. Kalau saya sendiri sedikit pesimis dengan target tersebut," ungkap pengamat pendidikan, Mohammad Abduhzen kepada Okezone melalui sambungan telefon baru-baru ini.

Rasa pesimis Abduhzen tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah belum menjelaskan bagaimana model pelatihan yang akan diterapkan. Dia kemudian memberi contoh pada UKG sebelumnya yang belum tampak tindak lanjutnya.

"2012 sebanyak 1,6 juta guru sudah ikut UKG, tapi tindak lanjutnya belum tampak. Pada UKG tahun ini tentu saya tetap berprasangka baik akan ada pola pembinaan, meskipun belum jelas," imbuhnya.

Abduhzen sendiri menganggap wacana pemerintah melakukan UKG setiap tahun tidak efektif. Pemetaan, tutur dia, tak perlu dilakukan setahun sekali layaknya ujian nasional (UN).

"Pertanyaannya kalau setiap tahun UKG, kapan pembinaannya. Tentu setelah hasil pemetaan keluar harus ada perencanaan," terangnya.

Dia berpendapat, idealnya pelaksanaan UKG dilakukan lima tahun sekali. Sehingga, ucap Abduhzen, pemerintah bisa melaksanakan pelatihan secara rutin sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan guru yang bersangkutan. (ira)

Sumber: Okezone

4:11 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Dengan diberikannya tunjangan kepada para guru, diharapkan bisa meningkatkan kualitas mereka pada profesi yang dijalankan. "Ya peningkatan kualitas, dibarengi dengan pembinaan yang diselenggarakan oleh dinas juga. Kalau sekarang kan memang sudah harus S-1 semua, sebagian besar sudah terakomodasi," ungkap Ch Sugiyarti, guru SDN Pondok Kelapa 01, kepada Okezone, belum lama ini.

Sementara bagi guru-guru yang belum sampai jenjang S-1, harus sadar untuk melanjutkan pendidikannya, hingga mereka bisa meraih gelar sarjana. Bila kesejahteraan guru telah dipenuhi, guru perlu menjalankan kewajibannya untuk memberikan yang terbaik dalam pembelajaran yang dilakukan.

"Kalau kesejahteraannya sudah dipenuhi, tentunya take and give harus berjalan agar balance," ujarnya.

Mereka harus menunjukkan kinerja, kualitas, serta SDM yang dilaksanakan. Sehingga, hak dan kewajibannya bisa berjalan beriringan.

Sugiyarti menuturkan, bagi guru-guru yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), kesejahteraanya tentu sudah bisa tercukupi. "Tinggal bagaimana mereka mengatur keuangan masing-masing secara pribadi," imbuh dia.

Fenomena guru yang juga menjalani pekerjaan sampingan di luar dari profesinya sebagai pendidik juga dilandasi permasalahan ekonomi yang ada. "Kalau guru sembari menyambi itu, ya jadi terkuras tenaganya. Konsentrasinya juga jadi terbelah, karena ekonomi pasti alasannya," tutur Sugiyarti.

Sumber: Okezone

4:33 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun ini mengadakan uji kompetensi guru (UKG) guna memetakan kompetensi sebagai acuan program pelatihan. Sebelumnya pada 2012, sekira 1,6 juta guru sudah pernah mengikuti UKG. Saat itu nilai rata-rata nasional yang didapat para guru adalah 4,7.

Melihat hasil rata-rata UKG sebelumnya yang rendah, pengamat pendidikan dari Forum Edukasi, Suparman, mengungkapkan setidaknya ada dua faktor mendasar yang memengaruhi hasil UKG para pendidik.

"Ada faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu dari guru sendiri yang memang dari segi kompetensi belum mencapai standar yang diharapkan," ujarnya saat dihubungi Okezone, baru-baru ini.

Kendati demikian, Suparman menerangkan bahwa faktor internal yang menyebabkan nilai UKG tidak mencapai target bukan semata-mata tanggung jawab guru, melainkan juga pemerintah.

"Sedangkan faktor eksternal mencakup kemampuan guru menggunakan teknologi komputer, mengingat saat ini UKG dilakukan berbasis komputer. Banyak guru, terutama yang usianya 40 tahun ke atas kurang mahir menggunakan komputer lantaran telat kenal teknologi," tuturnya.

Permasalahan kemampuan teknologi ini, lanjut Suparman, juga disebabkan tidak ada pelatihan terkait penggunaan teknologi. Sedangkan faktor eksternal lainnya yaitu masalah teknis, seperti soal yang tidak sesuai mata pelajaran yang diampu guru, ketidaksesuaian kurikulum, hingga soal yang mengandung bacaan yang terlalu panjang sehingga membuat pengerjaan menjadi lambat.

"Saya rasa setelah UKG perlu ada akuntabilitas pihak pembuat soal. Bisa dilakukan secara langsung atau online, bahkan jika perlu berikan kesempatan guru untuk memberi masukan," imbuhnya.

Hasil UKG sendiri, menurut dia, tidak bisa dipakai untuk mengukur kompetensi guru secara keseluruhan. Pasalnya, hasil tersebut hanya mampu mengukur kompetensi pendagogik dan profesional, dan belum mencakup kompetensi kepribadian serta sosial.

"Untuk mengukur kompetensi guru tidak bisa dilakukan sesaat. Konsepnya juga jangan dalam bentuk tes, tetapi lebih kepada observasi. Sehingga, pemerintah jangan buru-buru mengumumkan hasil UKG karena bisa menyesatkan opini yang berkembang dalam masyarakat," tukasnya.

Sumber: Okezone

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, 25 November adalah Hari Guru Nasional. Di satu hari spesial ini, para guru mendapat sorotan lebih; karya mereka diapresiasi, perjuangan mereka diakui, kesejahteraan mereka diperhatikan.

Pengakuan keberadaan guru melalui penetapan Hari Guru Nasional sendiri memiliki sejarah panjang. Jika menilik catatan masa lalu, momentum ini bermula dengan perjuangan para guru Tanah Air melalui Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada 1912. Di masa kolonial, organisasi unitaristik ini beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Umumnya mereka bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Di masa yang sama, berkembang juga organisasi guru dengan beragam latar belakang seperti keagamaan, kebangsaan, dan lainnya.

Nama PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) sekira dua dekade kemudian. Penambahan kata "Indonesia" mengejutkan dan menciutkan pemerintah Belanda. Pasalnya, kata tersebut mencerminkan semangat kebangsaan.

Berawal dari situlah, kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan kian membuncah. Keduanya mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Secara bertahap, jabatan Kepala HIS yang dulu selalu dipegang orang Belanda, mulai diambil alih orang Indonesia. Akhirnya, terbitlah cita-cita kesadaran bahwa perjuangan para guru Indonesia tak lagi tentang perbaikan nasib maupun kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak "Merdeka!"

PGI dibungkam oleh Jepang. Pada masa tersebut, pemerintah Jepang melarang semua organisasi dan menutup semua sekolah.

Barulah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PGI kembali menggeliat. Mereka menggelar Kongres Guru Indonesia pada 24–25 November 1945 di Surakarta.

Serupa dengan Sumpah Pemuda, semangat persatuan mendasari pelaksanaan Kongres Guru Indonesia tersebut. Para peserta kongres sepakat menghapuskan semua organisasi dan kelompok guru berlatar belakang perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku. Inilah cikal bakal bersatunya guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.

Mereka akhirnya menginisiasi kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Dan sejak saat itu, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional dan menjadikannya momentum penghormatan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa di Tanah Air.

Sumber: Okezone

5:19 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Peringatan Hari Guru Nasional setiap tahun selalu gegap gempita. Namun di balik itu, sejumlah masalah seputar guru belum rampung diselesaikan.

"Pemerintah menyadari bahwa masih ada berbagai pekerjaan rumah terkait Guru yang harus kami tuntaskan. Insya Allah itu semua akan terus menerus kami perbaiki," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam Upacara Hari Guru Nasional 2015 di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Namun, kata Anies, di saat yang sama dia juga mengajak semua guru bersama-sama memastikan bahwa semua ikhtiar pendidikan benar-benar dipusatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Sekaligus menumbuhkan semua potensi anak-anak kita hingga mereka bukan sekadar bisa meraih, tapi bisa melampaui cita-citanya," tegasnya.

Peringatan Hari Guru Nasional 2015 mengusung tema "Guru Mulia karena Karya". Melalui tema itu, Anies juga mengajak para guru Indonesia untuk menunjukkan bahwa mereka adalah guru pembelajar.

"Guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi anak didiknya. Guru yang hadir mengirimkan pesan harapan. Guru yang makin menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan," tandasnya.

Sumber: Okezone

5:10 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Menjadi sosok guru yang inspiratif ternyata tak butuh banyak rahasia. Kuncinya adalah idealisme.

"Inspirasi itu yang paling penting adalah idealisme. Tanpa idealisme, seseorang tidak bisa memberikan inspirasi," ujar pakar pendidikan Indonesia, Arief Rachman, usai peluncuran buku Arief Rachman, Guru, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud), Jakarta, belum lama ini.

Arief menerangkan, kedudukan guru penting bagi pembangunan bangsa. Sehingga, pada momen Hari Guru Nasional (HGN) ini dia berpesan kepada para guru di seluruh Tanah Air untuk terus berjuang dan pantang putus asa dalam mencerdaskan anak-anak Indonesia.

"Satu kata kasar dari guru bisa merusak satu generasi, tetapi satu kata indah dan baik dari guru bisa membuat masa depan Indonesia menjadi bangsa yang kuat," tuturnya.

Saat ini, ada beberapa guru hanya mencari nilai dan tidak membangun karakter. Menurut Arief, hal tersebut sangat mengecewakan para pendiri dan pejuang bangsa.

"Kita harus mengawal bangsa ini supaya tidak berkhianat dengan para pendirinya. Kalau seperti koruptor itu sudah pasti mengecewakan. Bangsa ini membutuhkan guru yang berkarakter dan berpendirian teguh," tukasnya.

Sumber: Okezone

5:08 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Kreativitas guru akan membuat kegiatan belajar dan mengajar lebih menyenangkan. Guru-guru pun bisa menjadi inspirasi bagi siswanya.

Inilah yang dilakukan Aris Riadi. Guru di SMPN 2 Pitu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kreatif menggabungkan kemampuan seninya dengan kompetensi pendidikan. Hasilnya, sebuah inovasi metode pengajaran yang menarik. Dia memanfaatkan media lukisan pasir sebagai sarana pembelajaran sejarah.

"Dengan lukisan, siswa jadi lebih mudah memahami dan ingat materi pelajaran ketimbang hanya membaca buku," terangnya kepada Okezone, belum lama ini.

Guru sejarah ini memang menggemari seni. Bahkan, di sela-sela kesibukannya sebagai pendidik, Aris juga mengelola dua sanggar seni budaya di Ngawi dan Madiun. Sanggarnya di Ngawi sudah berjalan dua tahun, sedangkan di Madiun sudah lima tahun.

"Di kedua sanggar ini, saya mengumpulkan para seniman yang memiliki segudang talenta seni. Mereka kemudian didorong untuk berkarya sambil meningkatkan aspek pemasaran," tutur Aris.

Aris meyakini, setiap guru punya kompetensi seni sesuai daerah masing-masing. Aspek inilah yang perlu dimanfaatkan guru untuk membuat metode pembelajaran yang menarik.

"Setiap guru bisa memadukan aspek pendidikan dengan seni sesuai asal daerahnya. Hasilnya, mereka menjadi guru-guru yang kreatif," imbuh Aris.

Agar terapresiasi, hasil kreativitas guru tadi lalu dikompetisikan. Misalnya, melalui Simposum Guru dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2015. Kegiatan tersebut bisa mendorong guru berinovasi dalam pengajaran.

Dia meyakini, guru kreatif akan membuat para siswa senang. Pada akhirnya, pendidikan pun akan berjalan baik.

"Meski demikian, kreativitas itu tidak terbatas pada ide dan gagasan. Guru kreatif juga menginspirasi melalui sikap positif, karakter unggulan dan teladan yang baik," tegasnya.

Sumber: Okezone

5:05 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Muhammad Nizar (12) sudah duduk di kelas V sekolah dasar (SD). Namun, dia sering "nongkrong" di kelas III, dua tingkat di bawahnya.

Rupanya, di ruangan ini ada guru favoritnya, Maemunah (47). Sehari-hari, Maemunah mengampu pelajaran di kelas III SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC), di Jalan Kapten Pierre Tendean, Makassar, Sulawesi Selatan. Nizar yang merupakan murid penderita tunagrahita atau keterbelakangan mental ini begitu memfavoritkan Maemunah sehingga tidak pernah absen di kelas mana pun sang guru mengajar.

"Saya yang bimbing Nizar sejak dia masih berusia enam tahun. Dia hanya senang diajar oleh saya. Bahkan meski sudah duduk di kelas V, masih saja mengikuti saya di mana pun mengajar meski harus berbaur dengan murid-murid dengan tingkatan di bawahnya," tutur Maemunah.

Alumnus diploma 2 (D2) Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB) Bulurokeng, Makassar puluhan tahun silam itu tidak keberatan dengan keberadaan Nizar. Bahkan, agar Nizar tetap belajar sesuai materi pelajaran yang seharusnya diterima berdasarkan jenjang kelasnya, Maemunah membagi dua papan tulis di kelas; sisi pertama berisi materi pelajaran untuk lima murid kelas III dan sisi lainnya merupakan materi pelajaran untuk Nizar.

Bahkan, beberapa hari terakhir papan tulis itu harus dibagi tiga. Maemunah sang guru idola kebagian satu murid tambahan, Andi Rani, yang baru duduk di kelas I. Siswa penderita tuna ganda yakni tunagrahita dan tunadaksa itu bergabung dengan kelas Maemunah karena tenaga guru di kelas I sangat minim.

"Materi pelajaran di papan tulis hari-harinya saya bagi tiga sesuai tingkatan kelas dan kemajuan materi pelajaran dari hari ke hari," ujar Maemunah.

Tepat pada Hari Guru Nasional ini, Maemunah memberi materi pelajaran umum yakni mengenal bagian-bagian tubuh manusia. Sebelumnya di papan tulis dia menggambar kepala lengkap dengan beberapa helai rambut, hidung, mata, tangan, badan dan kaki. Selain menunjuk ke papan, Maemunah mempraktikkan dengan menunjuk bagian-bagian tubuh manusia di tubuhnya sendiri.

"Ini kepala, ini tangan, ini badan dan ini kaki," kata Maemunah dengan peragaan sedikit bermain sehingga memancing anak-anak untuk belajar tapi tetap santai.

Tidak jarang, ketika Maemunah menunjuk tangan, muridnya justru menunjuk kepala, atau sebaliknya. Bahkan terkadang ada juga murid yang terlihat tidak bersemangat sehingga harus dipancing dengan gaya bermain.

Selama 21 tahun mengajar di sekolah bagi anak-anak yang memiliki keterbelakangan fisik dan mental ini, semangat Maemunah tidak pernah surut. "Tipsnya, kasih sayang dan perhatian harus lebih ekstra saat menghadapi anak-anak yang kurang beruntung dari teman-teman sebayanya yang tumbuh normal," tegasnya.

Sumber: Okezone

5:12 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Guru menjadi mulia karena karya mereka. Karena itulah, guna mendorong lebih banyak guru menghasilkan berbagai karya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memfasilitasi ruang khusus bagi mereka.

Saat ditemui usai upacara peringatan Hari Guru Nasioal 2015 di Kemdikbud, Rabu (25/11/2015), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan menjelaskan, salah satu ruang berkarya adalah Simposium Guru Nasional. Kegiatan yang dihelat sebagai rangkaian peringatan Hari Guru Nasional itu pun akan dilakukan secara berkala di berbagai daerah.

Hal itu, kata Anies, dimaksudkan untuk memfasilitasi supaya para guru bisa memunculkan lebih banyak karya seperti di simposium. "Jika mereka punya terobosan menarik, kami akan bantu untuk menjadikannya sebagai teknik yang bisa dipakai di sekolah-sekolah dan rekan guru lainnya," papar Anies.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, simposium guru memungkinkan pembagian cerita sukses proses pembelajaran tidak hanya dilakukan secara nasional namun juga ke penjuru Nusantara. Selain itu, para guru peserta simposium akan menjadi pionir bagi daerahnya masing-masing.

Anies berharap, simposium dapat mewujudkan kebutuhan ruang bagi guru untuk berkarya. "Performa mereka lebih optimal karena memiliki hulu sebagai sumber data, sumber informasi, sumber terobosan. Jadi bukan sekadar forum sosialisasi," tuturnya.

Sumber: Okezone

4:50 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang berdampak pada pelaksanaan Uji Kompetensu Guru (UKG) susulan. Pasalnya, UKG susulan yang dijadwalkan dilaksanakan pada 7-11 Desember harus diundur menjadi 11-14 Desember 2015.

"UKG susulan diundur menjadi tanggal 11 sampai 14 Desember karena sebelumnya ada Pilkada," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata.

Saat ini, ungkap Pranata, sudah ada 2.031.174 guru yang mengikuti UKG dari total 2.587.253 peserta di seluruh Indonesia. Pelaksanaan UKG sendiri akan berakhir pada 27 November pekan depan. Meski begitu, hingga kini pihaknya belum memperoleh kepastian berapa banyak jumlah guru yang akan mengikuti UKG susulan.

"Belum ada data berapa banyak yang akan mengikuti UKG susulan karena saat ini UKG masih akan dilaksanakan hingga 27 November 2015," tuturnya.

Sementara menurut Pranata, terdapat 45 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang akan mengikuti UKG susulan. Jumlah tersebut berdasarkan guru PAUD yang belum sempat terdaftar.

"Guru PAUD ini di bawah asosiasi HIMPAUDI," ujarnya.

UKG tidak hanya dilaksanakan untuk guru yang berada di Indonesia, tetapi juga bagi guru yang mengajar di sekolah Indonesia di luar negeri (SILN). Guru-guru tersebut, imbuh Pranata, akan menjalankan UKG secara offline pada 5 Desember 2015.

Sumber: Okezone

4:48 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Pada Uji Kompetensi Guru (UKG) kali ini, pemerintah menetapkan standar nilai minimal 5,5. Meski demikian, masih ada sejumlah guru yang mendapat nilai kurang dari standar tersebut.

Kepala SMPN 8 Makassar, Hikmah Mangani, Spd, Mpd mengungkapkan, guru-guru yang mendapat nilai kurang dari standar merasa gelisah.

"Bahkan mereka sangat kepikiran. Kok, nilainya segitu, padahal pas mengerjakan sudah yakin. Tapi setelah selesai, lihat nilainya cuma segitu," ujar Hikmah kepada Okezone, di SMPN 8 Makasaar, Jumat(20/11/2015).

Menurut Hikmah, ada sejumlah soal yang mengujikan materi umum. Padahal ketika mengajar, para guru ini hanya mengajar satu mata pelajaran. Hikmah mencontohkan, guru Biologi, misalnya, dapat soal fisika dan kimia juga.

"Tidak hanya itu, banyak guru jatuh pada kompetensi pedagogik. Padahal itu yang utama, yaitu bagaimana guru mengenali karakter anak didiknya. Dan bagaimana guru bisa mentransfer ilmu ke mereka," imbuhnya.

Meski banyak guru kesulitan dan gelisah karena nilai yang rendah, banyak juga guru yang meraih nilai memuaskan. Bahkan nilai kompetensi pedagogik mereka juga bagus.

"Di SMPN 8 ada guru PKn yang bisa dapatkan nilai 84. Kompetensi pedagogiknya juga sudah bagus. Tapi, rata-rata yang nilainya rendah memang jatuh di pedagogik," paparnya.

Hikmah sendiri sudah mengikuti UKG. Dia berhasil mengantongi skor 68. "Itu sudah termasuk tinggi di Sulawesi Selatan bagi guru olahraga," tambahnya.

UKG mengukur kompetensi guru dan hasilnya akan menjadi dasar pemetaan tenaga pendidik di Tanah Air. UKG digelar sepanjang November menggunakan metode online maupun offline. Sekira 2,9 juta guru mengerjakan 60-120 soal, tergantung mata pelajaran dan jenjang pendidikan yang mereka ampu.

Sumber: Okezone

4:36 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Sebanyak 2.031.174 dari total 2.587.253 guru di Indonesia sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan dari 9 November 2015. Kini, menjelang berakhirnya masa ujian pada 27 November pekan depan, belum ada guru yang mampu memeroleh nilai sempurna atau 100.

Terkait hasil sementara tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengungkapkan, masih terlalu dini untuk mengumumkan nilai tertinggi atau terendah karena proses UKG belum selesai. Pihaknya pun masih optimistis terhadap kemungkinan guru yang mampu mendapat nilai 100.

"Hingga saat ini ada guru di SMA di Papua Barat, Sorong, yakni pada mata pelajaran bahasa Jerman mendapat nilai 93,33. Ini sangat luar biasa," ujar Pranata.

Pranata sendiri tak mau membongkar identitas guru tersebut lantaran belum saatnya menyebut nilai tertinggi. Selain itu, kata dia, ada juga guru kimia SMA di Cirebon yang memeroleh nilai 96,67.

"Di Aceh juga ada guru matematika SMA yang dapat nilai 95," terangnya.

Peningkatan kompetensi guru, ujar Pranata, diharapkan bisa membuat guru memiliki bargaining power. Menurutnya, bargaining power dilatarbelakangi karena adanya kualitas.

"Guru harus punya bargaining power. Seperti pada era tahun 70-an, banyak guru yang mengajar di Malaysia. Sehingga, jika guru punya bargaining power, mereka bisa kerja di mana saja dengan kualitas yang baik," tandasnya.

Sumber: Okezone

10:10 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Sebanyak 2.031.174 dari total 2.587.253 guru di Indonesia sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan dari 9 November 2015. Kini, menjelang berakhirnya masa ujian pada 27 November pekan depan, belum ada guru yang mampu memeroleh nilai sempurna atau 100.

Terkait hasil sementara tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengungkapkan, masih terlalu dini untuk mengumumkan nilai tertinggi atau terendah karena proses UKG belum selesai. Pihaknya pun masih optimistis terhadap kemungkinan guru yang mampu mendapat nilai 100.
"Hingga saat ini ada guru di SMA di Papua Barat, Sorong, yakni pada mata pelajaran bahasa Jerman mendapat nilai 93,33. Ini sangat luar biasa," ujar Pranata.

Pranata sendiri tak mau membongkar identitas guru tersebut lantaran belum saatnya menyebut nilai tertinggi. Selain itu, kata dia, ada juga guru kimia SMA di Cirebon yang memeroleh nilai 96,67.
"Di Aceh juga ada guru matematika SMA yang dapat nilai 95," terangnya.

Peningkatan kompetensi guru, ujar Pranata, diharapkan bisa membuat guru memiliki bargaining power. Menurutnya, bargaining power dilatarbelakangi karena adanya kualitas.
"Guru harus punya bargaining power. Seperti pada era tahun 70-an, banyak guru yang mengajar di Malaysia. Sehingga, jika guru punya bargaining power, mereka bisa kerja di mana saja dengan kualitas yang baik," tandasnya.

Peraih nilai tertinggi dalam UKG Tahun 2015 akan diganjar dengan insentif non tunai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ada beberapa bentuk insentif yang telah dipersiapkan Kemendikbud saat ini guna memotivasi para guru sebagai peserta UKG.
Meiti Gitanisari, salah seorang guru berstatus honorer di SMA Negeri 8 Kota Ternate, Maluku Utara berhasil mengantongi nilai tertinggi dalam Ujian Kompetensi Guru (UKG) dari 2.521 peserta yang mengikuti UKG.
"Satu-satunya peraih nilai tertinggi yakni mencapai 8,76 pada saat UKG merupakan guru berstatus honoerer," kata Penanggung Jawab UKG Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Sriyono di Ternate, Rabu (18/11).

Sebagai guru honorer yang sudah mengabdi selama enam tahun sejak tahun 2009 sampai saat ini, sehingga sangat berharap adanya perhatian pemerintah untuk mengangkatnya menjadi PNS. Wanita kelahiran Bandung ini sebagai guru honorer mata pelajaran matematika di SMA Negeri 8 Kota Ternate sejak tahun 2009, sampai saat ini terus mengabdi sebagai guru honor di Kota Ternate.

Dalam UKG mata pelajaran matematika, Meiti mendapat soal berjumlah 60 butir soal sehingga semuanya dijawab dan soal yang benar dijawab sebanyak 49 nomor dan yang salah hanya 11 nomor maka dengan jawaban benar yang ada guru Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tersebut mencapai nilai 8,76 nilai tertinggi untuk UKG di Kota Ternate.

Sebelumnya, sebanyak 136 orang guru di Kota Ternate yang tidak mengikuti UKG yang telah dilaksanakan serentak seluruh Indonesia Senin akhir pekan lalu sampai berakhir Sabtu akhir pekan lalu.

Sementara itu, Meiti Ginasari ketika dihubungi mengaku, meskipun sesuai dengan janji Kadiknas Kota Ternate untuk memberikan penghargaan berupa santunan sebagai bentuk motivasi.
Akan tetapi, dirinya sangat berharap agar pemerintah lebih memperhatikan guru honorer, agar dibuka lagi pendaftaran untuk pendaftaran PNS.

Dia juga mengakui, saat ini tidak termasuk dalam honorer K2, namun sebagai honor biasa sehingga sangat berharap untuk diangkat PNS.

Sumber: Okezone

4:45 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelar uji kompetensi guru (UKG) bagi seluruh tenaga pengajar di penjuru Nusantara. Melalui ujian ini, Kemdikbud ingin memetakan kompetensi sekira 2,9 juta guru Indonesia.

Meski bersifat pemetaan, Kepala SMPN 8 Makassar, Hikmah Mangani, SPd, MPd, melihat, UKG memiliki nilai penting lainnya. UKG bertujuan mengenali kompetensi guru sehingga mereka bisa mengevaluasi kompetensi apa saja yang perlu diperbaiki.

"Jadi tidak perlu melakukan banyak pelatihan di semua bidang. Misalnya, saya kurang pada kompetensi profesional, nah, diperbaikinya pada kompetensi itu," ujar Hikmah kepada Okezone di SMPN 8 Makassar, Jumat (20/11/2015).

Hikmah berharap, usai UKG, pemerintah juga memperhatikan upaya pemeliharaan sarana prasarana ujian. Dengan begitu, satu tempat ujian bisa ditetapkan sebagai pusat UKG online.

Guru olahraga ini berharap, di masa mendatang pelaksanaan UKG bisa lebih baik lagi. Bahkan, jika perlu ada pelatihan sebelum ujian.

"Kemarin kami buat persiapan selama seminggu. Biasanya yang terkendala di mata pelajaran IPA dan IPS," tambahnya.

UKG mengukur kompetensi guru dan hasilnya akan menjadi dasar pemetaan tenaga pendidik di Tanah Air. UKG digelar sepanjang November menggunakan metode online maupun offline. Sekira 2,9 juta guru mengerjakan 60-120 soal, tergantung mata pelajaran dan jenjang pendidikan yang mereka ampu.

Sumber: Okezone

4:41 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Setiap hari, uji kompetensi guru (UKG) diikuti ratusan hingga ribuan guru di seluruh Indonesia. Usai ujian, para pahlawan tanpa tanda jasa ini pun memiliki segudang cerita.

Ketika ditemui Okezone di lokasi UKG online, SMPN 8 Makassar, Sulawesi Selatan, banyak guru peserta UKG mengeluhkan soal ujian kompetensi pedagogik. Guru di SMKN 8 Makassar, Sri Atika, Spt., menyebut, sebagian guru mengajar menggunakan Kurikulum 2006, tetapi UKG mengujikan soal pedagogik bagi pengajar Kurikulum 2013.

"Jadi, nilai saya dan teman-teman memang kurang pada aspek pedagogik," ujar Atika, Jumat (20/11/2015).

Atika mengaku, dapat mengerjakan soal lainnya meski tidak bisa diprediksi. Misalnya, kata Atika, pada soal-soal IPA. "Selama ini dengarnya tentang IPA rekayasa teknologi, tetapi yang muncul IPA kesehatan," imbuhnya.

Sementara itu, guru lainnya di SMKN 8 Makassar, Bayuwati Sariningsih, SPd mengaku cukup cemas menghadapi UKG. Apalagi, dia harus mengerjakannya menggunakan komputer.

"Tetapi soal-soalnya tidak terlalu sulit. Saya dapat nilai 63," ujarnya.

Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelar UKG bagi seluruh tenaga pengajar di penjuru Nusantara. Melalui ujian ini, Kemdikbud ingin memetakan kompetensi sekira 2,9 juta guru Indonesia.

Hasil ujian yang digelar sepanjang November ini akan menjadi dasar pemetaan tenaga pendidik di Tanah Air. Menggunakan metode online maupun offline, sekira 2,9 juta guru mengerjakan 60-120 soal, tergantung mata pelajaran dan jenjang pendidikan yang mereka ampu.

Sumber: Okezone

10:37 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Sebagaimana data yang telah dihimpun oleh Kemendikbud bahwa sudah 2 juta lebih guru telah mengikuti ujian. Hasil perolehan skor sementara para guru pun telah dikantongi oleh Kemendikbud hingga saat ini, daftar nilai tertinggi hingga terendah secara sementara sudah diketahui. Nilai UKG untuk sementara belum begitu mengembirakan. Para guru peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) yang memiliki nilai rendah dan tak lulus bisa bernapas lega. Alih-alih terkena mutasi, para guru ini akan diberi pelatihan bimbingan teknis (bimtek) untuk mengikuti UKG selanjutnya.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo, Mulyono, mengatakan pihaknya akan memberikan bimtek bagi para guru yang memiliki nilai rendah atau bahkan tak lulus UKG pada 9-17 November lalu.

Meski misalnya dapat nilai rendah atau tidak lulus, tidak akan memengaruhi posisi guru yang bersangkutan di sekolah tempatnya mengajar.
"Tidak dimutasi apalagi diberhentikan. Yang ada, malah kami beri bimbingan bimtek agar bisa lulus UKG berikutnya," kata Mulyono, Rabu (18/11/2015).

Sebanyak 15.567 guru dari tingkat TK hingga SMA serta Pengawas se-Kabupaten Sidoarjo telah mengikuti UKG. Mulyono menyatakan usai para guru itu melakukan ujian, hasilnya sudah bisa diketahui langsung.

Kendati demikian, pihaknya belum menerima hasil keseluruhan UKG tersebut. Nantinya, hasil UKG ini akan dijadikan bahan pemetaan Dindik Sidoarjo untuk melakukan bimtek.
"Semoga saja banyak yang lulus," ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, menyatakan meski hasil UKG tidak memengaruhi posisi guru, pihak Dindik wajib melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan upaya terkait untuk membenahinya.

Menurut anggota DPRD Fraksi PAN ini, para guru memiliki peranan penting untuk kemajuan dunia pendidikan.
Jika para guru ini tak lulus UKG, dunia pendidikan di Kota Udang ditengarai akan mengalami kemunduran karena memiliki guru yang tak memiliki kompetensi.
"Apa gunanya UKG kalau tak ada evaluasi? Dindik harus menyikapi serius hasil UKG nanti karena menyangkut khalayak hidup orang banyak," imbuh Bangun.

Sumber : tribunnews.com

10:30 AM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Perpres atau Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Dilingkungan Badan Kepegawaian Negara, Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selain itu Tunjangan Kinerja Juga Mengatur syarat Pembayaran pada Tunjangan Profesi/Sertifikasi dalam hal ini jabatan PNS Fungsional seperti Guru dsb, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.

Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tidak diberikan kepada:
a. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
b. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
c. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai Pegawai;
d. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/ instansi lain di luar lingkungan Badan
Kepegawaian Negara;
e. Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan
f. Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang tidak diberikan Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan terhitung mulai bulan Mei 2015.
(2) Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.

Pasal 8
Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
(2) Apabila tunjangan profesi yang diterima sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) lebih besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya.

Selengkapnya silahkan Download Perpres Nomor 120 Tahun 2015

9:52 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Nama Indonesia berkibar dan menjadi contoh nyata dalam sistem pendidikan dalam Google Education Symposium atau Simposium Pendidikan Google yang diselenggarakan di Kampus Google, Mountain View, California, AS. Nama Indonesia berkibar dalam ajang yang terselenggara pada 9 hingga 11 November.

"Rekan-rekan sesama delegasi dari Indonesia sangat aktif dalam menyampaikan kemajuan dan persoalan pendidikan di Tanah Air kepada dunia," ujar Staf Ahli Mendikbud Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta PhD, Rabu (11/11).

Indonesia menarik perhatian, terutama pada urusan guru terkait Uji Kompetensi Guru (UKG) yang saat ini sedang berlangsung. "Mereka sangat kaget, begitu kita sampaikan bahwa UKG diikuti sekitar tiga juta guru, yang mana 2,5 juta lainnya berlangsung dalam jaringan dan 500 ribu lainnya berbasis kertas," kata dia.

Sejumlah negara, lanjut dia, seperti Afrika Selatan langsung tertarik dan ingin belajar mengenai UKG tersebut karena belum pernah sebelumnya negara lain menyelenggarakan kompetensi guru dengan jumlah yang sangat banyak.

"Kunci keberhasilan dari sistem pendidikan terletak pada guru. Negara lain baru akan memulai, kita sudah memulainya. Di negara lain biasanya hanya pelatihan biasa. Jadi begitu, kami bilang UKG diikuti tiga juta guru, mereka terhenyak," terang dia.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan diikuti 90 anggota delegasi dari 22 negara serta perwakilan dari berbagai lembaga pendidikan internasional. GES bertujuan mendiskusikan bagaimana teknologi dapat membantu tercapainya tujuan pendidikan dan menjadi media saling tukar pandangan, gagasan, serta praktik baik antarnegara. Dalam pertemuan tersebut, dibuktikan bahwa perkembangan teknologi untuk pendidikan semakin berkembang.

Sumber: Republika

9:43 PM
WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan baru dengan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang khusus menangani persoalan guru dan tenaga pendidik. Setelah melalui seleksi terbuka dan ketat, terpilih sosok Sumarna Surapranata menjadi direktur jenderal GTK. Langkah dan terobosan apa saja yang diambil oleh Sumarna? Berikut perbincangannya dengan wartawan Republika, Erik Purnama Putra.

Apa masalah yang dihadapi guru sehingga pemerintah pusat perlu membentuk Ditjen GTK?
Jadi, sepengetahuan saya, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dibentuk untuk menangani masalah guru dan tenaga pendidik, jadi penanganan masalah guru bisa lebih terkonsentrasi, terpusat, lebih efektif, dan efisien jika ditangani oleh ditjen sendiri. Jadi, tidak terpisah-pisah. Sehingga di bawah satu komando.

Selama ini, bagaimana penyelesaian masalah guru?
Selama ini terkotak-kotak di ditjen masing-masing. Contoh guru PAUD, penyelesaiannya ada di bawah ditjen yang menangani PAUD. Guru dikdas (pendidikan dasar) demikian, dikmen (pendidikan menengah) juga demikian. Sehingga, koordinasi kadang kurang pas. Sekarang ada ditjen baru yang khusus menangani guru dan tenaga pendidikan sehingga koordinasinya lebih mudah. Dalam penanganan masalah urgen, lebih mudah dibandingkan terkotak-kotak. Misal, ada surat dikirim ke ditjen (tertentu), bisa lempar-lemparan. Sehingga dengan ditjen baru ini, penyelesaian guru lebih terfokus.

Apa masalah paling mendesak yang dihadapi guru?
Semua urgen, kalau bicara masalah guru, mulai dari mana? Saya bersama teman-teman sudah membuat sebuah kebijakan tata kelola baru, tata kelola barunya terdiri atas sembilan komponen. Yang tentu ini akan saya perjelas lagi. Kalau dulu penanganan guru terkotak-kotak, sekarang tidak. Karena bicara tata kelola baru, maka harus memperhatikan sembilan komponen atau nine commandments.

Apa saja komponennya?
Pertama soal data GTK, karena data menjadi masalah utama. Yang lalu, ditjen yang mengurusi PAUD punya data sendiri, dikdas punya, dikmen punya data sendiri. Dulu (datanya) bisa beda-beda, tergantung metodologi dan cara orang menghitungnya. Sekarang semua itu kita satukan. Kita membuat perubahan tata kelola baru yang dimulai dengan entitas tata kelola laksana payung, di tengahnya itu ada data.

Yang paling penting dan jadi titik sentral adalah tata kelola guru, data jumlah guru, rasio guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah, dan data pengawas, yang datanya satu rumah. Kalau selama ini, lain tempat ya gimana (datanya) berceceran. Itu sumber segala permasalahan data. Dari situ kita tahu berapa data guru tersertifikasi, sudah dibayar, rasio guru dan siswa, di mana guru sekarang berada. Dengan itu, datanya real time.

Yang kedua, dari data guru, kita punya potret perencanaan kebutuhan GTK. Bagaimana perencanaan guru. Umpama kita butuh 100 guru. Apa dasarnya, untuk jenjang apa, untuk jenis apa, kejuruan atau umum. Itu harus atas dasar data. Kita punya potret di sekolah mana, gurunya apa, jenisnya, pendidikannya apa? Perencanaan kebutuhan itu harus berdasarkan data. Dari situ, (guru) bisa didistribusikan atau malah redistribusi.

Ketiga, masalah pendidikan calon guru. Tak hanya guru, juga calon kepala sekolah dan pengawas. Kalau pendidikan calon guru atau perguruan tinggi penghasil guru harus tahu, berapa kebutuhan, mata pelajaran apa, di daerah mana. Nanti ketika mendidik, kita menghasilkan produksi, mereka harus berdasarkan data.

Keempat, rekrutmen atau penerimaan. Ketika rekrutmen harus diperhatikan penempatannya. Belakangan ini, masih banyak sekolah yang merekrut guru tak sesuai kebutuhan, tapi tak sesuai dengan lulusan, kompetensi, standarnya. Padahal, berdasarkan aturan sejak 30 Desember 2015, guru harus sudah S-1, D-4, atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), tapi masalahnya masih banyak, khususnya sekolah swasta yang merekrut guru di bawah standar.

Masalah lainnya?
Berikutnya sistem pembinaan karier. Masih banyak masalah bagaimana pembinaan karier dilakukan. Umpama diklat, banyak orang tak memperoleh diklat, walaupun ikut diklat, tapi tak tahu kebutuhannya apa, tak tahu kompetensi apa, tak tahu tidak bisanya apa. Kami tahun ini lakukan UKG (uji kompetensi guru) untuk mengukur kemampuan guru. Angka kredit bermasalah itu kita perbaiki.

Masalah keenam, penghargaan dan perlindungan (harlindung) yang sekarang bermaalah. Banyak guru dipermasalahkan karena tidak sesuai dengan metodologi mengajar. Sekarang orang tua (siswa) dikit-dikit mudah lapor. Bahkan, (siswa) belum ditempeleng saja (orang tua) sudah lapor. Terus ada juga perlindungan profesi bermasalah juga. Sekarang penghargaan untuk guru pinter dan nggak pinter, gaji sama. Tunjangan profesi, insentif masih sama rata. Nanti tahun depan, kita beri insentif sesuai dengan jam kerja yang dia kerjakan. Itu bentuk perlindungan.

Berikutnya, afirmasi atau program keberpihakan. Nawa Cita kita mengatakan, negara harus hadir di pulau-pulau terluar, terpencil, dan terisolasi. Maka kita lakukan program guru garis depan, menyediakan guru garis depan yang nantinya dikirim ke kabupaten daerah perbatasan, terpencil. Ini yang coba kita lakukan.

Kedelapan, organisasi profesi. Harusnya organisasi profesi mengetengahkan mutu, mereka berfungsi mengembangkan profesi dan meningkatkan kompetensi guru, yang sekarang belum. Juga belum ada organisasi profesi yang di-approve undang-undang. Entah A dan B saya tak mau menyebut. Organisasi profesi yang profesional dan mengedepankan mutu.

Kesembilan, keterlibatan publik. Keterlibatan masyarakat terhadap guru, seperti apa. Kita di beberapa tempat, sudah banyak CSR (tanggung jawab sosial perusahaan). Perusahaan besar sudah memberikan CSR untuk pelatihan guru, kita akan dorong lebih bagus lagi, terutama kepada mereka yang nilainya atas hasil UKG perlu ditingkatkan. Jadi nine commandment ini saja jadi dasar tata kelola yang harus dijalankan.

Bagaimana capaian sertifikasi guru?
Sudah 95 persen (saat ini ada 3.015.315 guru dengan rincian 2.294.191 guru tetap berasal dari PNS dan yayasan/swasta dan 721.124 guru tidak tetap), tergantung sudut pandang dulu. Semua guru siap (mengikuti sertifikasi). Program sertifikasi menurut Pasal 8 (UU Nomor 14/2005), calon atau calon guru itu harus S-1, D-4, dan memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang diangkat sebelum 2005, itu menjadi kewajiban pemerintah dan pemda untuk meningkatkan kualifikasinya dan disertifikasi. Pemerintah berkewajiban menyelesaikan ini selama 10 tahun masa transisi sampai 31 Desember 2015.

Bagi guru yang diangkat setelah UU berlaku, 1 Januari 2006. Memang sistem rekrutmen kita saat itu sampai saat ini masih bermasalah. Hingga masih ada sekolah yang mengangkat guru tak sesuai UU. Sekarang itu jadi kewajiban siapa? Kalau jadi sarjana hukum, pengacara atau notaris, yang biayai siapa? Biaya sendiri! Setiap calon guru yang diangkat setelah UU berlaku, PPG harus sendiri, kan gitu? Perkara nanti pemerintah memiliki program keberpihakan, itu dilakukan karena negara hadir. Tapi tidak wajib.

Apakah pemerintah hadir? Pemerintah hadir beri beasiswa untuk orang pinter, tak mampu, itu namanya afirmasi. Tetapi, kewajiban terletak pada individu. Individu ada, masyarakat ada, dunia industri ada, jadi keterlibatan yang disebut kolaborasi. Itu calon guru memang diwajibkan, apalagi setelah masa transisi sudah selesai tahun 2016, jangan dibolak-balik itu. Negara hadir iya, ada program afirmasi, negara harus hadir, kita melaksanakan PPG profesi puluhan ribu untuk guru yang mau ditempatkan di daerah terpencil dengan sistem guru garis depan, siapa bilang pemerintah tak berpihak, tapi kalau semua harus disekolahkan itu belum. Ke depan ya mungkin kita ikhtiarkan.

Bagaimana pelaksanaan UKG tahun ini?
UKG sekarang dilakukan secara online. Jadi, saya ingin jelaskan secara teknis. Saya baru saya mengecek pelaksanaan UKG bersama teman-teman (di Ditjen GTK). Jadi, UKG bagian dari sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas guru kita. Sebagai bagian untuk mengetahui kualitas guru, tentu harus ada alat ukurnya. Sebagai contoh, untuk mengetahui kualitas tubuh kita, ada 10 kelompok paling tidak, untuk dites, apakah otaknya bagus, jantung, hati berfungsi, dan lain sebagainya. Itu kalau kesehatan. Nah, kita harus uji dan cek UKG, salah stau caranya dilakukan untuk mengetahui dan memetakan kemampuan guru. Terus mengapa harus UKG? Kompetensi guru juga diperlukan need assessment untuk ketahui 'obat' yang sesuai.

Umpama tes kesehatan, dicek 10 item, kalau kompetensi guru dicek bagus nggak? Jadi, UKG dalam rangka meningkatkan kualitas guru. Contoh kita punya standar kompetensi guru (SKG), kita kembangkan indikator pencapaian kompetensi (IPK), kita siapkan 'obat' yang itu dalam bentuk modul. Nanti kita tes. Misal, satu guru hanya bisa satu modul, guru lain bisa empat modul, sehingga raportnya beda-beda. Hasil tes itu digunakan untuk peningkatan kompetensi di bidang tertentu. Sehingga dengan menggelar tes ulang, rencana peningkatan kompetensi guru menjadi terencana. Dari situ grade bisa diketahui. Individu bisa saja dapat nilai sama, tapi peningkatan mutunya bisa beda.

Yang membedakan UKG sekarang dan dulu?
Ini jawabnya enak. Apa ada hal yang baru dan berbeda? Ada! Pertama, paling tidak yang saya pikirkan, target rata-rata nilai guru harus berkembang dong. Dari baseline nilai 4,7, nanti pada akhir kabinet Pak Anies rata-rata harus sudah 8,0. Dari 4,7 tahun 2014, tahun ini ditargetkan skornya 5,5. Tentu ada upaya meningkatkan mutu. Perbedaannya itu, kita punya target, dulu tak ada target. Target itu ada dalam renstra (rencana strategis lima tahun). Untuk mencapai itu diupayakan bareng-bareng.

Yang kedua sensus, kalau dulu UKG hanya dengan sampling. Saya bilang tak bisa kalau hanya pakai sampel. Setiap individu harus diuji, untuk dapat tahu mana guru yang tahu dan tidak tahu. Sekarang sudah 95 persen guru yang ikut UKG, ndak usah khawatir. Ketiga, kredibilitas instrumen. Saya bilang pengembangan instrumen UKG melalui tujuh tahapan, kita punya standar kelulusan guru (SKG), indeks pencapaian kompetensi (IPK). Kalau orang ahli indikatornya bagus.

Dibuat blueprint, kan gitu. Dari situ dibuat soal yang dibuat sebagai upaya untuk mencapai kredibilitas soal supaya valid dan reliable, maka penyusunnya orang yang ahli di bidangnya. Ditelaah oleh ahli profesor dan doktor juga, serta asosiasi profesi juga dilibatkan. Itu bukan orang sembarangan yang menelaah soal. Untuk soal mesin, misalnya pihak Astra ikut. Soal tata boga, chef eksekutif hotel ikut terlibat. Karena, untuk guru SMK yang akan mendidik siswa agar siap di bidang industri. Jadi, soalnya dibuat nggak sembarangan, ini perbedaannya.

Anda optimistis kualitas guru akan meningkat?
Guru untuk mendapat nilai itu harus diperbaiki. Untuk mendapatkan nilai itu harus dipersiapkan. Kalau tak disiapkan kasihan guru-guru kita. Dilatih, ditingkatkan kompetensinya, tapi tak tahu apa yang harus ditingkatkan. Selama ini, cuma dikasih diklat, diklat saja, seperti itu. Kita akan melakukan perbaikan. Nanti modul perbaikan kita upload ke dunia maya. Nanti bisa digitalisasi dan dimasukkan ke dalam server, dengan begitu guru bisa download. Guru bisa belajar di mana saja, itu kebaruan yang kita tawarkan.

Kita juga adakan program Yuk Sharing. Apa yang disharing? Pemerintah punya kewajiban iya, pemda punya kewajiban iya, termasuk guru sendiri untuk memperbaiki diri. Ini yang saya katakan peningkatkan kualitas guru kita mulai. Jadi, fungsi UKG untuk pemetaan dan perbaikan jelas. Dengan ini, setiap daerah berbeda treatment-nya, apa yang harus diperbaiki jelas.

Sumber: Republika

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget