Menteri Puan Jamin Tunjangan Guru Tak Dihapus

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Tunjangan guru menjadi salah satu hal yang kerap diperdebatkan. Padahal dalam undang-undang sendiri telah ada aturan mengenai tunjangan bagi profesi ini

"Disampaikan bahwa profesi guru amanah, serta sudah diatur dalam undang-undang bahwa tunjangan profesi guru memang harus ada. Pemahaman itu yang juga harus dilakukan," ujar Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam peringatan HUT PGRI di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Puan sendiri menjamin, pemerintah tidak akan menghapus tunjangan guru. Bahkan pemerintah sudah menyiapkan anggraannya dalam APBN 2016.

"Namun, selain mendapatkan hak tunjangan, seorang guru juga perlu untuk memenuhi kewajibannya," tandas Puan.

HUT PGRI ke-70 tahun itu digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan dihadiri oleh lebih dari 115 ribu guru. Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengirimkan surat edaran yang melarang para guru menghadiri kegiatan yang bertentangan dengan profesionalisme mereka.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/65/1266541/menteri-puan-jamin-tunjangan-guru-tak-dihapus
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
7:26 PM

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget