Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pengambilalihan ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Aturan tersebut akan berlaku maksimal pada Juni 2016. Pemprov Jawa Timur sendiri akan mulai mengambil alih SMA dan SMK per April mendatang.
"Dengan diambil alih oleh provinsi, otomatis kebijakan sekolah gratis sudah tidak ada lagi. Pendidikan harus merata dan asli. Jika satu daerah tidak gratis, maka yang lain harus sama," kata Soekarwo di Gedung Negera Grahadi, Kamis (4/2/2016).
Meski demikian, kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu, program sekolah gratis masih bisa dilakukan jika pemerintah kabupaten/kota setempat menganggarkan melalui APBD-nya. Contohnya, jika Pemerintah Kota Surabaya ingin SMA dan SMK mereka tetap gratis, maka dananya harus dianggarkan melalui APBD.
"Anggaran tersebut dimasukkan dalam program bantuan oprasional sekolah daerah (BOSDA)," imbuhnya.
Sementara itu, sebagai persiapan pengambilalihan tata kelola SMA dan SMK, 650 kepala sekolah di Jawa Timur dikumpulkan untuk menjalani tes ulang kompetensi kepemimpinan mereka. Selanjutnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur segara membangun semacam UPT di setiap kabupaten/kota untuk melalukan pengawasan dan pemantauan seluruh SMA dan SMK.
"Pemprov memastikan kualitas SMA dan SMK di Jawa Timur agar bisa menjadi sekolah unggulan," tandas Pakde Karwo.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/02/04/65/1304791/diambil-alih-provinsi-sekolah-gratis-dihapuskan
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
Post a Comment