Kemdikbud Akan Beri Rapor untuk Guru

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Bulan lalu, pemerintah menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi sekira 2,6 juta guru Indonesia. Ujian tersebut diharapkan dapat menjadi tolok ukur peningkatan kompetensi para pendidik di Tanah Air.

Meski bukan pertama kali, pelaksanaan UKG tahun ini tidak bebas masalah. Sebaliknya, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan masih ada beberapa persoalan dalam pelaksanaan UKG di sejumlah daerah. Padahal, pemerintah telah memberikan pedoman pelaksanaan UKG 2015 secara detail dan rinci.

"Nyatanya, pedoman tersebut tidak diterapkan sepenuhnya dengan baik. FSGI menemukan beberapa persoalan di lapangan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah sejak awal hingga akhir pelaksanaan UKG di 29 kota/kabupaten pada 10 provinsi," ujar Retno, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (1/12/2015)

Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberi rapor bagi guru sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).

"Kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemedikbud sehingga guru yang tidak masuk kualifikasi akan mendapat pelatihan di masing-masing kabupaten/kota," kata Kadiknas Ternate, Muhdar Din, di Ternate, Jumat (18/12/2015).

Dia mengatakan, setelah hasil UKG susulan keluar, nantinya dari 17 orang guru di Provinsi Maluku Utara yang tidak masuk kualifikasi akan diberikan pelatihan di masing-masing Diknas Kabupaten/Kota.

Pihaknya, lanjut Muhdar, telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemdikbud di Bali, belum lama ini.

Kemendikbud akan melatih 5.000 orang guru sehingga sisanya diserahkan kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh provinsi. Selanjutnya, Diknas akan membicarakan anggaran dengan DPRD karena saat ini penetapan APBD 2016 telah selesai.

Dia mengakui, bagi guru yang sudah masuk kualifikasi, maka yang bersangkutan tidak lagi mengikuti pelatihan karena hanya diberlakukan bagi guru yang tidak lulus ketentuan.

Kemendikbud akan memberikan rapor kepada para guru, yakni berwarna merah dan hijau.

"Rapor apabila berwarna merah, maka belum lulus ketentuan kualifikasi," tandasnya.

Sumber:
http://news.okezone.com/read/2015/12/18/65/1270429/kemdikbud-akan-beri-rapor-untuk-guru
http://news.okezone.com/read/2015/12/01/65/1259128/rapor-merah-uji-kompetensi-guru
Pernyataan (Disclaimer) Penulis:
Untuk menjamin faktualitas isi, sebagian artikel mungkin saja mengutip dari sumber lain. Untuk itu, sumber akan dicantumkan di akhir artikel. Jika sumber tersebut keberatan, agar menyampaikannya di kolom komentar artikel tersebut.
9:17 PM

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget